Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Keciprat Dana Transfer Rp2 Triliun

Pemkot Makassar menerima alokasi dana transfer dari pusat senilai Rp2 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan Rp153 miliar dibandingkan tahun ini.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima alokasi dana transfer dari pusat senilai Rp2 triliun.

Jumlah itu mengalami peningkatan Rp153 miliar dibandingkan tahun ini.

Dana transfer dari pusat pada 2022 hanya sekira Rp1,85 triliun.

Penyerahan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) diberikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/12/2022) lalu.

Seusai menerima dana transfer dari pusat, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengingatkan seluruh stakeholder agar mempercepat tender dini.

"Kita mau anggaran yang diberikan pemerintah pusat itu bisa terserap maksimal. Makanya saya tekankan tender dini," katanya.

Ia tidak ingin ada proyek atau program yang sudah dianggarkan melalui dana transfer dari pusat tidak berjalan.

"Ini akan saya kawal, apalagi DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik itu harus dilaksanakan. Tidak ada alasan," Danny menambahkan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan secara keseluruhan dana transfer dari pusat mengalami kenaikan.

Misalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) naik dari Rp1,25 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

Begitu juga Dana Bagi Hasil (DBH) naik dari Rp106,7 miliar menjadi Rp127,95 miliar.

Sementara DAK Fisik tahun depan sekira Rp48,6 miliar, sedangkan pada 2022 hanya senilai Rp47,02 miliar.

Sementara DAK Non-fisik pada tahun ini hanya Rp442,54 miliar, dan tahun depan mengalami kenaikan menjadi Rp447,26 miliar.

"DID sampai hari ini belum ada pengumuman, tapi karena tahun kemarin kita sudah WTP, harusnya kita dapat," jelasnya.

Helmy menambahkan TKD 2023, Makassar sudah mendapatkan anggaran dana kelurahan. Nilainya Rp30 miliar melalui DAU.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved