Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Ulah Ismail Bolong Penambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Berdampak ke Keluarga, Pasti Terjadi

Saat Ismail Bolong sedang sembunyi dan diburu Mabes Polri dan Polda Kaltim, keluarga di belakang harus menjalani pemeriksaan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ismail Bolong dan Komjen Agus Andrianto. Ulah Ismail Bolong yang menjadi penambang ilegal di Kaltim membawa dampak besar kepada keluarga. Hari ini, keluarga Ismail Bolong akan diperiksa Bareskrim Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga Ismail Bolong penambang ilegal di Kalimantan Timur kini harus siap diperiksa Bareskrim Polri.

Saat Ismail Bolong sedang sembunyi dan diburu Mabes Polri dan Polda Kaltim, keluarga di belakang harus menjalani pemeriksaan.

Polri memastikan keluarga Ismail Bolong bakal menghadiri pemeriksaan kasus tambang batu bara ilegal, Kamis (1/12/2022) hari ini.

Ismail Bolong sembunyi setelah menyebut keterlibatan petinggi Polri yang menerima suap tambang ilegal, termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung untuk menangkap Ismail Bolong.

Listyo Sigit dengan tegas perintahkan Bareskrim untuk menangkap Ismail Bolong sebagai saksi kunci keterlibatan Komjen Agus.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihak keluarga Ismail Bolong telah mengkonfirmasi akan hadir pemeriksaan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini," kata Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Namun begitu, Pipit Rismanto menyatakan pihaknya tidak merinci perihal waktu kedatangan keluarga Ismail Bolong pada hari ini.

Termasuk soal identitas saksi yang bakal diperiksa hari ini.

"Ya kita nggak tahu mau jam berapa mereka hadir, kita akan siapkan. Jam berapa aja kita layani," tukasnya.

Sebelumnya, Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu di kasus tambang batu bara ilegal pada Kamis (1/12/2022).

Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik dapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.

Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.

Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam  perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.

Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.

"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya,"kata dia.

Ismail Bolong terancam DPO

Ismail Bolong terancam jadi buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ismail Bolong pensiunan anggota Polres Samarinda yang sempat menyebut dirinya bertugas jadi pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Bareskrim Polri mengungkapkan akan memasukan Ismail Bolong ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hal itu dilakukan jika Ismail Bolong tidak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ya nanti kita lihat kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan," ujar Pipit Rismantp saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, Bareskrim telah melayangkan panggilan kedua terhadap Ismail Bolong.

Panggilan dilakukan guna memintai keterangan soal pernyataannya terkait setoran kasus tambang ilegal di Kaltim.

Sebab, dugaaan adanya tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Adrianto awalnya disampaikan Ismail Bolong.

Walaupun, belakangan Ismail mengklarifikasi pengakuannya itu.

Sementara terkait hal cegah dan tangkal atau pencekalan Ismail Bolong ke luar negeri, Pipit masih belum bisa memastikan.

"Sementara DPO dulu ya," kata Pipit Rismanto.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Diketahui, pengakuan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda itu sempat viral karena menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail Bolong tiba-tiba telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apapun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Ismail Bolong Akan Masuk DPO jika Tak Kooperatif"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Keluarga Ismail Bolong Bakal Hadir Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal Hari Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved