Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Ulah Ismail Bolong Penambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Berdampak ke Keluarga, Pasti Terjadi

Saat Ismail Bolong sedang sembunyi dan diburu Mabes Polri dan Polda Kaltim, keluarga di belakang harus menjalani pemeriksaan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ismail Bolong dan Komjen Agus Andrianto. Ulah Ismail Bolong yang menjadi penambang ilegal di Kaltim membawa dampak besar kepada keluarga. Hari ini, keluarga Ismail Bolong akan diperiksa Bareskrim Polri. 

Diketahui, Bareskrim telah melayangkan panggilan kedua terhadap Ismail Bolong.

Panggilan dilakukan guna memintai keterangan soal pernyataannya terkait setoran kasus tambang ilegal di Kaltim.

Sebab, dugaaan adanya tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Adrianto awalnya disampaikan Ismail Bolong.

Walaupun, belakangan Ismail mengklarifikasi pengakuannya itu.

Sementara terkait hal cegah dan tangkal atau pencekalan Ismail Bolong ke luar negeri, Pipit masih belum bisa memastikan.

"Sementara DPO dulu ya," kata Pipit Rismanto.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong.

“Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Diketahui, pengakuan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda itu sempat viral karena menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail Bolong tiba-tiba telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apapun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved