Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Parepare

Serikat Pekerja Parepare Usulkan UMK Rp3,6 Juta, Dewan Pengupah: Baru Dibahas Jumat

Dewan Pengupahan Kota Parepare menjadwalkan diskusi untuk membahas Upah Minimun Kabupaten kota (UMK), Jumat (2/12/2022) besok.

Tayang:
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur/Faqih
Gubernur Sulawesi Andi Sudirman Sulaiman bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel dan perwakilan Serikat Buruh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2023 dengan kenaikan 6,9 persen. Kenaikan UMP Sulsel itu mengikuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dewan Pengupahan Kota Parepare menjadwalkan diskusi untuk membahas Upah Minimun Kabupaten Kota (UMK), Jumat (2/12/2022) besok.

Dewan pengupahan diisi perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, Apindo, serikat buruh, dan pakar.

Salah satu anggota dewan pengupahan, Zulkifli mengatakan bahwa besok dewan pengupahan akan berkumpul.

"Jumat (2/12/2022) baru dirapatkan di Disnaker ini. Belum ada info tentang pembahasan ini, kami hanya dapat pesan pribadi dari Pak kabid PHI bahwa Jumat besok rapat pembahasan dan kemungkinan pembahasan terkait UMK," katanya, Kamis (1/12/2022) siang.

Terkait usulan besaran upah, Zulkifli menunggu arahan dari DPD KSPSI-SPSI .

"Kami juga masih menunggu keputusan dari DPD terkait UMP, karena itu acuan kami di DPC," jelas ketus SPSI Parepare itu.

Baca juga: Terkait Aturan Kenaikan UMK, Kadis Tenaga Kerja Enrekang Tunggu Instruksi Bupati

Dia membicarakan, kegiatan terakhir yang dilakukan dewan pengupahan yakni melakukan pendataan.

"Terakhir itu pengumpulan data skala upah di perusahaan dan pekerja," ungkapnya.

Sebelumnya, SPSI Parepare memberikan usulan agar upah naik hingga Rp3,6 juta untuk UMK 2023.

Namun, angka itu disesuaikan dengan sektor para pekerja serta kemampuan pengusaha.

"Kami dari SPSI Parepare mengupayakan kenaikan UMK itu di angka Rp3,6 juta per bulan di tahun 2023 mendatang," imbuhnya.

Diketahui dewan pengupahan Parepare baru saja terbentuk di awal tahun 2022.

Baca juga: UMP Sulsel 2023 Naik 6,9 Persen, UMK Jeneponto Ikut Naik

Struktur anggota dewan pengupahan Parepare yakni,

Ketua, Kepala Dinas Tenaga Kerja Parepare, Basuki Busrah.

Wakil Ketua, Dr Irwan Idrus (perguruan tinggi).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved