Serapan APBD Makassar Baru Rp2,32 Triliun
Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar per 29 November lalu, serapan anggaran belum mencapai 50 persen.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menjelang akhir tahun, serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih stagnan.
Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar per 29 November lalu, serapan anggaran belum mencapai 50 persen.
Angka pastinya, yakni 49,47 persen atau senilai Rp2,32 triliun dari Rp4,70 triliun target pasca
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar masih menempati posisi serapan anggaran terendah dari 51 OPD lingkup Pemkot Makassar.
Realisasi belanjanya hanya 12,02 persen atau Rp76,5 miliar dari target Rp 636 miliar.
Disusul Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar sebesar 29,95 persen.
Selanjutnya, Dinas Sosial Makassar dengan realisasi 34,83 persen.
Dari 51 OPD, baru 37 OPD yang memiliki serapan anggaran diatas 50 persen.
Paling tinggi serapannya ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan realisasi 76,35 persen.
Kecamatan Ujung Pandang 75,57 persen dan Kecamatan Rappocini 70,50 persen.
Untuk mempercepat serapan anggaran di tahun mendatang, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengumpulkan seluruh kepala OPD lingkup Pemkot Makassar.
Ia menambahkan rapat koordinasi di Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (29/11/2022).
Dalam rakor itu, ia menginstruksi semua OPD untuk mempercepat proses tender dini.
Danny Pomanto menegaskan, program-program harus segera digenjot mengingat penyerapan anggaran belum mencapai 50 persen.