Penghargaan
Parepare Raih Penghargaan Kota Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari Kementerian PPN
Parepare menempati urutan 6 terbaik untuk tingkat Kota se-Indonesia. Penghargaan diberikan di The Sultan Hotel, Kota Jakarta, Kamis, (1/12/2022).
Penulis: M Yaumil | Editor: Muh. Irham
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Kota Parepare meraih penghargaan nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Parepare menempati urutan 6 terbaik untuk tingkat Kota se-Indonesia. Penghargaan diberikan di The Sultan Hotel, Kota Jakarta, Kamis, (1/12/2022).
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam Konferensi Tahunan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Indonesia Tahun 2022 .
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan kerja nyata dan terintegrasi menuai hasil yang sangat membanggakan.
"Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals Kota Parepare telah dilakukan melalui integrasi indikator TPB/SDGs ke dalam perencanaan pembangunan," katanya.
"Target TPB/SDGs Kota Parepare menjadi prioritas pembangunan daerah yang disinergikan ke dalam kebijakan perencanaan tingkat Kota Parepare,” tambah wali kota dua periode itu.
Taufan Pawe menjelaskan target SDGs diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
Keselarasan dilihat dari rumusan kebijakan program, kegiatan serta sub kegiatan dengan indikator terukur yang akan dicapai.
Pemkot Parepare salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan melahirkan inovasi Berdaya Srikandi.
"Pencapaian SDGs Kota Parepare salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat, dengan Inovasi Berdaya Srikandi,” jelasnya.
Dalam program mengutamakan bagi hasil untuk pemerataan pendapatan.
"Terpenting meningkatnya rasa keadilan dalam pemerataan pendapatan dengan sistem bagi hasil serta tidak menempatkan perempuan sebagai buruh,” imbuhnya.
Inovasi Berdaya Srikandi berdampak terhadap penurunan perempuan Bukan Angkatan Kerja.
Sekaligus membuka peluang usaha bagi kelompok masyarakat lainnya melalui sistem penjualan kembali (Reseller).
"Dari serapan kredit usaha yang mencapai Rp660 juta dari sebelumnya hanya Rp285 juta. Kemudian proteksi keselamatan kerja perempuan yang mencapai 112 orang," pungkasnya.