Headline Tribun Timur
Kapolda: Tembak di Tempat Pelaku Busur!
Hal itu disampaikan Nana saat merilis kasus Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11/2022) siang.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, menginstruksikan jajarannya tidak segan tembak di tempat pelaku teror busur ataupun begal.
Hal itu disampaikan Nana saat merilis kasus Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11/2022) siang.
"Terhadap pelaku kejahatan crime (kriminal) yang meresahkan masyarakat, termasuk di dalamnya kasus pembusuran, kami akan lakukan tindakan tegas terukur sampai pada tahapan kami akan lakukan tembak di tempat, jika membahayakan atau mengancam jiwa orang lain termasuk petugas," ujar Nana.
Instruksi tembak di tempat bagi para pelaku busur itu, kata Nana, tidak terlepas dari hasil koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat.
"Jadi kami memberikan imbauan, tentunya ini adalah hasil koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi terkait," lanjutnya.
Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel telah mengeluarkan maklumat haram membuat, membawa serta menggunakan busur dan senjata tajam lainnya untuk melukai orang lain.
"Khusus MUI, MUI telah mengeluarkan maklumat yang isinya adalah mengharamkan menyimpan, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur untuk meneror," ucap Nana.
"Dari maklumat tersebut, MUI mengharapkan kepada petugas untuk menindak tegas para pelaku," bebernya.
Sikap tegas Irjen Pol Nana Sudjana itu, juga tidak terlepas dari maraknya aksi kejahatan jalanan yang menggunakan senjata tajam ataupun busur.
Terbukti dari banyaknya jumlah kasus busur yang diungkapkan Ditreskrimum Polda Sulsel dan jajaran polres dalam 20 hari Operasi Pekat Lipu.
Tercatat, ada 39 kasus penganiayaan, lima penganiayaan berat, empat pengancaman dan tujuh pengeroyokan.
Khusus yang menggunakan busur sebanyak 18 kasus dan 25 yang menggunakan badik.
Sementara barang bukti busur yang disita dalam operasi Pekat Lipu itu sebanyak 241 anak panah dan 22 ketapel serta 32 badik.
Langkah Tegas Juga Digalakkan Polrestabes Makassar.
Sikap tegas terhadap pelaku busur dan kejahatan jalanan itu, diambil Polrestabes Makassar setelah menggelar diskusi dengan sejumlah pemuka agama.
Diskusi yang diinisiasi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto itu berlangsung di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (24/11/2022) pagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/press-release-hasil-pengungkapan-Operasi-Pekat-Lipu-2022.jpg)