Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi HAM Dorong Pemerintah Revisi Perda HIV AIDS

Dialog digelar di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (1/12/2022).

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM
Dialog Publik Aliansi HAM untuk advokasi human immunodeficiency virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV dan AIDS) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (1/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi HAM untuk advokasi human immunodeficiency virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV dan AIDS) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menggelar dialog publik tepat di Hari HIV AIDS se-dunia.

Dialog digelar di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (1/12/2022).

Dialog itu dipandu oleh Koordinator Aliansi HAM Aini Gee Gee dengan dua narasumber dari akademisi dan birokrat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Keduanya yakni Guru Besar Syariah dan Hukum UIN Alauddin Prof Siti Aisyah dan Kepala Bagian Pelayanan Dasar Kesra Sulsel Adnan Nawawi.

Mereka membahas implikasi dukungan penghapusan peraturan daerah (perda) HIV & Aids Sulsel untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender terhadap orang dengan HIV Aids (ODHA) dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Koordinator Aliansi Aini mengatakan hari Aids sedunia setiap 1 Desember 2022 menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pemerintah bahwa masih ada persoalan terkait dengan perlindungan hukum orang dengan HIV Aids positif.

Dialog publik dengan tema tersebut, kata dia, harus terus diselenggarakan agar mengingatkan pemerintah bahwa situasi seperti itu masih terjadi.

"Jadi itu tujuan utama kampanye HIV AIDS sedunia yang dilaksanakan oleh kami aliansi HAM," kata Aini.

Menurutnya dialog publik seperti ini penting untuk dilakukan sebagai pendidikan kritis terkait dengan situasi perlindungan HIV AIDS di Sulsel.

Aini melihat perlindungan terhadap mereka masih lemah. Hal tersebut dibuktikan dengan peraturan daerah Sulsel yang saat ini berakibat pada tidak adanya anggaran untuk pemenuhan itu.

"Selain itu, tentu indikatornya kalau misalnya anggaran itu sudah dikeluarkan kenapa kasus seperti ini masih terus terjadi," katanya.

Menurutnya salah satu yang harus didialogkan dan perbincangkan dengan pemerintah adalah situasi perlindungannya, karena ini indikatornya adalah HAM maka yang diinginkan adalah perbaikan regulasi.

"Nah Perda HIV Aids No 4 tahun 2010 itu kita anggap belum cukup kuat untuk bisa melindungi khususnya anak dan perempuan khususnya kelompok rentan lain seperti HIV Aids dan kekerasan yang mengikutinya," katanya.

"Sehingga dialog hari ini untuk mengingatkan pemerintah bahwa ada situasi ini dan sudah ada kerja dari masyarakat sipil untuk mendorong penguatan kemajuan hukum dan ham khususnya isu hukum HIV di Sulsel," Aini menambahkan.

Ia berharap pemerintah segera melakukan revisi Perda No 4 tahun 2010 tentang HIV Aids ke arah reformasi kebijakan perda yang lebih melindungi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved