Perusda
Bupati Maros Tunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jadi Plt Dirut PT Bumi Maros Sejahtera
Chaidir menambahkan, Pemkab Maros sebagai pemilik saham menunjuk Abdul Salam sebagai PLT PT Bumi Maros Sejahtera.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Hermanto Syahrul resmi dinonaktifkan beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam, Selasa (29/11/2022).
Chaidir mengatakan hal itu dilakukan agar Hermanto fokus menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Bumi Maros Sejahtera.
"Saat ini sudah dinonaktifkan agar fokus menjalani pemeriksaan," katanya.
Chaidir menambahkan, Pemkab Maros sebagai pemilik saham menunjuk Abdul Salam sebagai PLT PT Bumi Maros Sejahtera.
Abdul Salam adalah Asisten perekonomian dan pembangunan Pemkab Maros.
“Sedangkan anggota yang lainnya masih kami lakukan evaluasi,” tutup Chaidir.
Sementara itu PLT Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Abdul Salam mengatakan pihaknya telah mengevalusia manajemen perusda.
“Saat ini ada sekitar 15 anggota perusda, namun ada yang mengundurkan diri, seperti bendahara, koordinator lapangan, dan komisaris utama,” bebernya.
Ia mengatakan PT Bumi Maros Sejahtera saat ini mengelola parkiran RSUD dr La Palaloi.
“Perhari itu pemasukan dari parkiran rumah sakit rata-rata Rp 2 juta,” katanya.(*)
Selain parkir, pihaknya juga mengelola 12 kantin di RS dr La Palaloi.
“Jadi kantin perbulan itu Rp700, dan sekarang itu masih masih ada sisa pupuk yang belum terjual sekitar Rp100 juta,” ucapnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu menyebut saat ini pemasukan perusda setiap bulannya bisa mencapai Rp80 juta.
“Sementara untuk biaya operasional itu sekitar Rp30 juta perbulan, jadi yah laba bersihnya Rp50 juta” bebernya.
Diketahui, Sekitar delapan orang saksi telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Bumi Maros Sejahtera.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Raka Buntasing Panjongko mengatakan, selain dari internal perusda, juga terdapat saksi dari eksternal perusda.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), M. Ikbal Ilyas mengatakan jika pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti yang membantu meningkatkan proses hukum pengelola PT. Bumi Maros Sejahtera.
"Terkait perusda kami juga sudah melakukan penyidikan, kemudian dari hasil penyelidikan kami menemukan hingga tiga alat bukti, sehingga kita menyatakan bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana, sehingga kami tingkatkan ke penyidikan pada tanggal 31 Oktober 2022," jelasnya beberapa waktu lalu.
Bahkan ia memberkan beberapa pihak telah diundang, untuk membantu proses hukum kasus yang berpotensi merugikan negara tersebut.
"Kita sudah panggil beberapa orang untuk permintaan keterangan, kita juga minta keterangan dari ahli terkait dengan permasalahn tersebut," bebernya.
Mereka yang dimintai keterangan kata dia, tentunya pihak-pihak terkait perusda itu.
"Kalau terkait identitas kami belum bisa sebutkan, intinya ada tujuh orang yang ada di dalam perusaahan tersebut yang punya kewenangan di dalam perusahaan tersebut," katanya
Ikbal menbahkan jika dugaan penyalahgunaan anggaran perusahaan yang dipimpin langsung oleh mantan Anggota DPRD Maros, Hermanto itu, berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan tidak adanya kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
"Untuk sementara potensi kerugian negara sekitar ratusan juta, kurang lebih Rp300 juta, tetapi untuk memastikan bahwa apakah potensi itu kerugian, harus melalui audit perhitungan kerugian negara di tahapan penyidikan. Jadi sumber laporan kami itu dari BPK, dari anggaran Penyertaan Modal," pungkasnya.