Bocah Dirudapaksa
Pengakuan Bocah 11 Tahun di Luwu Dirudapaksa Enam Orang Tetangganya, Ada Sampai Dua Kali
Bocah 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Bocah 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, menjadi korban rudapaksa.
Ia mengaku dirudapaksa oleh enam pria sekaligus.
Nahasnya, pria tersebut masih tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan, dari keterangan korban di Mapolres Luwu, ia mengaku sudah menjadi korban rudapaksa selama satu tahun.
"Korban mengaku dicabuli sama tetangganya sendiri. Para pelaku diduga telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2021 lalu," jelasnya, Senin (28/11/2022).
Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban secara bergilir.
"Pengakuannya sejak 2021 lalu. Jadi bukan ramai-ramai dalam waktu yang sama. Ada sekali, ada dua kali. Tetapi, tidak bersamaan," pungkasnya.
Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
Kejadian ini diketahui setelah ibu korban melapor di Mapolres Luwu.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana