Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Ternyata Polisi Terkaya Harta Hampir Rp30 Miliar, Sumber Kekayaan Diungkap DPR
Teddy Minahasa menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan harta kekayaan terbanyak.
Harta Teddy ini didominasi oleh tanah dan bangunan.
Harta tak bergerak miliknya itu tercatat mencapai 53 bidang yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan Teddy tercatat senilai Rp25.813.200.000.
Sementara harta bergerak, Teddy tercatat melaporkan memiliki empat kendaraan. Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta.
Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni senilai Rp500 juta. Surat berharga sebesar Rp62.500.000. Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203.
Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88. Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.
Sampai berita ini diunggah, belum diperoleh konfirmasi dari Irjen Teddy Minahasa.
Tribunnews.com juga masih mencari pernyataan dan menggu keterangan dari Mabes Polri.
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.