Polisi Narkoba
Terungkap Alasan 4 Penyidik Satnarkoba Polres Bulukumba Konsumsi Sabu
Keempat orang yang mengonsumsi narkoba adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Empat anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan diketahui telah mengonsumsi narkoba.
Keempat orang yang mengonsumsi narkoba adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH.
Mereka mengakui jika sehari sebelum Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel, pada Selasa (22/11/2022) mereka konsumsi narkotika.
Sedang pelaksanaan tes urine yang digelar oleh Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel pada Rabu (23/11/2022).
Pada Kamis (25/11/2022) pagi, Polres Bulukumba menyampaikan ke publik keempat orang anggota Polres Bulukumba itu yang postif telah gunakan zat narkotika berdasarkan hasil tes urin.
"Alasan mereka konsumsi narkotika, sangat tidak masuk akal. Yakni karena ingin melakukan penyelidikan terhadap kasus narkoba," kata Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, Jumat (25/11/2022).
Hal itu diungkapkan keempat anggota Polres Bulukumba saat diintrogasi oleh Wakapolres Bulukumba, Umar Siatta.
Mereka mengakui jika telah mengonsumsi narkotika sehari sebelum Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel gelar tes urine.
Kini keempat anggota Satnarkoba tersebut telah dibebastugaskan dari satuannya.
"Keempat orang itu sudah dibebastugaskan dari tugasnya untuk fokus jalani proses pemeriksaan di Propam," kata Umar Siatta.
Mereka dibebastugaskan dari Unit Satuan Narkoba Polres Bulukumba.
Saat ini dititip di pada bagian fungsi Seksi Pengawasan (Siwas).
“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk amankan keempat personel dan segera lakukan pemeriksaan, jika terbukti lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, selain itu ke 4 personel tersebut sudah saya pindahkan ke Siwas," kata mantan Kapolsek Bulukumpa ini.
Kegiatan tes urine yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel, pada Rabu (23/11/2022).
Tes urine ini bagian dari upaya pencegahan penggunaan narkotika di insitusi kepolisian khususnya pada Polres Bulukumba.
Langkah itu sebagai bukti memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Dalam 10 tahun terakhir, Kabupaten Bulukumba menjadi lahan yang subur bagi pengguna narkotika. (*)