Tambang Ilegal
Pembelaan Komjen Agus Usai Dituduh Terima Suap Tambang Ilegal oleh Ismail Bolong dan Geng Sambo
Komjen Agus Adrianto membantah menerima suap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabareskrim Komjen Agus Adrianto akhirnya buka suara setelah dituduh menerima suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tuduhan kepada Komjen Agus Adrianto menerima suap tambang ilegal pertama kali disampaikan Ismail Bolong.
Namun Ismail Bolong kemudian membantah pernyataan sebelumnya.
Kini Agus Adrianto membantah jika ia menerima suap tambang ilegal seperti yang dituduhkan Ismail Bolong dan geng Ferdy Sambo.
Menurut Agus Adrianto, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatannya dengan tambang ilegal ini.
Dimana dalam video klarifikasi itu, Ismail mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.
Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Lebih lanjut, Agus justru melayangkan pertanyaan yang seolah menyerang balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Ia justru mengatakan jangan-jangan Ferdy Sambo dan Hendra yang menerima uang suap, mengingat mereka adalah petinggi Divisi Propam Polri.
Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus.
Penjelasan Hendra Kurniawan
Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Hendra berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim.