Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Foto

Kuasa Hukum KSU Bina Duta Menolak Penyegelan Pasar Butung

penyegelan pasar butung yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar.

Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
Kuasa Hukum KSU Bina Duta Menolak Penyegelan Pasar Butung - segelbutung2.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi (pakai topi) bersama pengelola Pasar Butung memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyegelan pasar butung yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022). Penyegelan itu terkait kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Andri Yusuf.
Kuasa Hukum KSU Bina Duta Menolak Penyegelan Pasar Butung - segelbutung3.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi (pakai topi) bersama pengelola Pasar Butung memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyegelan pasar butung yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022). Penyegelan itu terkait kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Andri Yusuf.
Kuasa Hukum KSU Bina Duta Menolak Penyegelan Pasar Butung - segelbutung1.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi (pakai topi) bersama pengelola Pasar Butung memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyegelan pasar butung yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022). Penyegelan itu terkait kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Andri Yusuf.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi bersama pihak pengelola Pasar Butung menolak upaya penyegelan pasar butung.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022).

Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi (pakai topi) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyegelan pasar butung yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022). Penyegelan itu terkait kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU)  Bina Duta, Andri Yusuf.
Kuasa Hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Muriadi (pakai topi) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyegelan pasar butung yang berlangsug di Parkiran Pasar Butung, Jl. Pasar Butung, Kec. Wajo, Makassar, Jumat (25/11/2022). Penyegelan itu terkait kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Andri Yusuf. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar Makassar Raya menyegel Pasar Butung Makassar.

Diketahui, penyegelan itu terkait kasus tindak pidana korupsi sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung Makassar yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta, Andri Yusuf.

Tak hanya pengelola Pasar Butung, ratusan pedagang berkumpul menolak upaya penyegelan itu karena dianggap sepihak.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved