Partai Gelora
KH Marsudi Syuhud: Muhammadiyah dan NU Pendiri Republik Indonesia
Tokoh Nahdlatul Ulama KH Marsudi Syuhud, mengatakan, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan pemikir perguruan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, mengatakan, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dan pendiri NU KH Hasyim Asyari adalah pemikir yang memiliki kyai (guru) dan perguruan (sekolah) sama.
Diutarakan tokoh NU ini dalam Gelora Talk bertajuk 'Membedah Agenda Keumatan Muktamar Muhammadiyah ke-48, Rabu (23/11/2022).
KH Marsudi mengatakan Muhammadiyah lahir lebih tua tahun 1912, adiknya yang bongsor Nahdlatul Ulama lahir 1926.
Ia melihat ada kehebatan dua tokoh pendiri Muhammadiyah dan NU ini, bisa menciptakan dakwah dengan diferensiasinya.
"Sehingga bisa dikatakan Muhammadiyah dan NU pendiri Republik Indonesia," kata Marsudi Syuhud.
Muhammadiyah, menurut Marsudi Syuhud, dakwahnya dimulai dari kota menuju desa, sebaliknya NU dakwahnya dari desa menuju kota.
Baca juga: Tujuan BPPW Sulsel Tinjau Markas PSM Stadion Gelora Bj Habibie Parepare, Bukan soal Liga 1
"Sekolah-sekolah dan rumah sakit Muhammadiyah sekarang dari kota sudah sampai desa, sementara pesantren dan majelis taklim NU dari desa sudah ke kota," katanya.
Jika dikaitkan dalam konteks ideologi, maka antara Muhammadiyah dan NU tidak berselisih pendapat.
Karena KH Marsudi, Pancasila pada dasarnya, mengedepankan musyawarah mufakat yang berasal dari pemikiran Muhammadiyah dan NU.
"Jadi standing poinnya, antara Muhammadiyah dan NU, saya yakin tidak akan berbeda," katanya.
Menurutnya, saat ini adalah menyatukan pandangan tentang mazhab-mazhab keagamaan antara Muhammadiyah dan NU, menjadi pemikiran sebuah aturan perundangan-undangan seperti pembahasan UUD 1945 terdahulu.
"Kita tidak perlu mengambil model demokrasi Amerika atau China, Indonesia punya model sendiri, yakni musyawarah," katanya.
"Karena pada dasarnya kebijakan politik atau negara didelegasikan melalui pemilihan umum secara demokratis.”(*)
Baca juga: Sembilan Parpol Belum Penuhi Syarat Ikut Pemilu, Sekretaris Gelora Sulsel: Kami Sudah Penuhi Syarat