PPPK
314 Pendaftar PPPK Kesehatan Maros Gugur Seleksi Berkas, Bisa 'Protes' Hingga 27 November
Sebanyak 314 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak lulus berkas di Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 314 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak lulus berkas di Maros.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, Jumat (25/11/2022).
Mereka dinyatakan tak lulus berkas karena karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
“Ada yang pengalaman kerja kurang dari 2/3 tahun, Surat Tanda Registrasi (STR) tidak diperpanjang,” ujar Andi Sri Wahyuni AB.
Selain itu, formasi yang dipilih tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Problem lain, file yang diunggah tidak sesuai dengan format yang ditentukan.
“Dokumen tidak distempel dinas, dokumen tidak bermaterai, pas foto bukan latar merah, hingga pejabat yang tanda tangan tidak sesuai pada dokumen yang diunggah,” jelasnya.
Mereka yang tidak lulus berkas, diberi waktu melakukan sanggahan selama tiga hari.
Mereka bisa melakukan sanggahan mulai 25 sampai 27 November 2022.
Sementara pendaftar yang memenuhi syarat sebanyak 1.092 orang.
Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi pada 6 - 20 Desember 2022.
“Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan 19-23 Desember dan pengumuman kelulusan 28-29 Desember,” rincinya.
Ia mengatakan formasi dengan peminat terbanyak adalah perawat.
“Yang paling banyak itu perawat, kemudian bidan dan administrator kesehatan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus mengatakan, formasi yang paling banyak diperlukan adalah tenaga perawat, bidan, dokter, dan farmasi.
“Yang paling banyak membutuhkan itu di area Camba, Cenrana, dan Mallawa,” tutupnya.