Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Polda Sulsel Tunggu Hasil Pemeriksaan 4 Oknum Polres Bulukumba setelah Hasil Tes Urine Mencurigakan

Ke empat oknum anggota yang dikabarkan bertugas di Satreskoba Polres Pelabuhan itu, menjalani tes urine bersama personel lainnya, Kamis (24/11/2022)

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muslimin Emba
Propam Polres Bulukumba lakukan pemeriksaan ke empat anggota Polres Bulukumba. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Sulsel menunggu hasil pemeriksaan Polres Bulukumba terkait tes urine empat anggotanya yang mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Ke empat oknum anggota yang dikabarkan bertugas di Satreskoba Polres Pelabuhan itu, menjalani tes urine bersama personel lainnya, Kamis (24/11/2022) siang.

Hasil tes urine ke empatnya dianggap mencurigakan sehingga menjalani pemeriksaan di Sipropam Polres Bulukumba.

Ke empatnya Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH.

"Yang di Bulukumba itu adanya kegiatan operasi pekat untuk uji (tes urine) di polres," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dikonfirmasi tribun.

"Nah pada saat di uji (urine) ada empat anggota yang urinenya mengandung amfetamin dan metamfetamin," sambungnya.

Namun demikian, pihaknya mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan propam setempat untuk memastikan kandungan amfetamin dan metamfetamin itu.

"Dari hasil itu kita belum memastikan apakah itu sebagai pengguna sabu-sabu atau tidak," ucap Komang.

"Karena amfetamin dan metamfetamin kan bisa saja disaat dia meminum obat yang mengandung itu," bebernya.

Jika terbukti mengonsumsi narkoba, ke empat oknum anggota itu terancam sanksi tegas.

Sebab kata Komang, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana tidak berkompromi soal pelanggaran anggota terkait narkoba.

"Sudah ditegaskan bapak kapolda melalui kapolres akan mengambil tindakan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika kalau memang itu terbukti narkotika," tegasnya.

"Tetap pasti ada saksi keras dan tegas oleh pimpinan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Empat orang anggota Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan diperiksa Propam Polres Bulukumba, Kamis (24/11/2022).

Keempat orang tersebut adalah Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda KH.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved