Golkar Mendorong Peraturan Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan
Wakil Rakyat Golkar mempertanyakan maraknya kasus pencurian data di Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Belakangan ini kasus pencurian data di Indonesia menjadi bahan perbincangan dan ramai diberitakan di media sosial.
Baru-baru ini ada tiga kasus kebocoran data yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan jumlah angka yang besar.
Diduga ada 1,3 miliar data pengguna sim card yang dicuri. Menurut Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai bahwa kasus kebocoran data ini merupakan angka yang luar biasa besar dan terbesar di Asia.
Hal ini tentunya membuat masyarakat menjadi bingung, namun wakil rakyat Indonesia tentunya tidak akan tinggal diam.
Seperti yang dilakukan oleh wakil rakyat dari Golkar, Nurul Arifin pun mempertanyakan kasus ini dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemkominfo.
"Jadi ada 3 kasus kebocoran data, menurut saya ini kasus ini adalah mega kasus pak sampai kita kebobolan 1,3 miliar data kartu sim bocor, pelaku yang sama juga dengan dugaan kebocoran 26 juta data pelanggan indihome kemudian yang terakhir sebanyak 17 juta pelanggan PLN diperjualbelikan di situs online." jelasnya.
"Ini sebetulnya kan bisa diidentifikasi dari mana. Ini memalukan, Pak. Masa Kominfo sebulan 3 kali kebocoran dengan data yang besar-besar angkanya," kata Nurul.
Beliau juga berharap agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bisa segera disahkan agar para hacker bisa mendapatkan sanksi tegas dari negara.
Dengan adanya kasus kebocoran data ini, pastinya melanggar hak masyarakat apalagi jika data yang dicuri disalahgunakan seperti penipuan online atau pinjaman online ilegal.
Wakil rakyat dari Golkar Putri Anetta Komarudin juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus memblokir pinjaman online ilegal yang tidak berizin.
Ia juga mendorong OJK untuk memperbanyak informasi tentang cara mengetahui pinjaman online yang terdaftar di OJK.(adv\reskyamaliah).