Tambang Ilegal
Bocoran Geng Sambo, Siapa Herry Rudolf Jenderal Bintang 2 Diduga Terseret Kasus Tambang Ilegal?
Nama Irjen Herry Rudolf Nahak ikut terseret kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Geng Ferdy Sambo mulai buka-bukaan keterlibatan petinggi Polri kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Salah satunya disampaikan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Menurut Hendra Kurniawan, salah satu petinggi Polri yang diduga menerima suap tambang ilegal ialah eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak.
Hendra Kurniawan menyebut keterlibatan Herry Rudolf Nahak kasus tambang ilegal berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Dengan merujuk dari laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dilakukan Propam Polri.
Sebagaimana LHP Nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 202 ditandatangani Hendra Kurniawan.
Laporan Polisi (LP) ditujukan kepada Kadiv Propam Polri yang saat itu masih dijabat Ferdy Sambo.
Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.
Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar.
Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata.
Profil Herry Rudolf Nahak
Herry Rudolf Nahak atau Herry Nahak ini mengemban jabatan sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Ia mulai menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri pada Desember 2021.