Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024, Hanura Akui Aturan KPU Berat

Verifikasi faktual sebelumnya telah dilakukan KPU sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok saat ditemui di kantornya, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (21/11/2022).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sembilan partai politik (parpol) nonparlemen belum memenuhi syarat ikut Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Verifikasi faktual sebelumnya telah dilakukan KPU sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Parpol yang belum memenuhi syarat itu yakni Partai Gelora Indonesia, Perindo, Hanura, Partai Garuda,  PKN, PBB, Ummat, PSI, dan Partai Buruh.

Sembilan partai tersebut masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan mulai 10-23 November 2024.

Salah satu partai belum memenuhi syarat di Sulsel yakni Hanura.

Anggota partai besutan Wiranto itu masih kurang. Sehingga dianggap belum memenuhi syarat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulsel Amsal Sampetondok menyebutkan belum memenuhi syarat karena ada anggotanya tidak sesuai KTP dengan data di Sipol.

"Kemarin kan kita hanya memenuhi syarat administrasi. Ternyata setelah faktual itu diacak," katanya saat ditemui di kantor DPD Hanura Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (21/11/2022).

Namun ia mengaku telah memperbaiki kekurangan tersebut.

Pria kelahiran Palopo itu juga sudah siap diverifikasi ulang pada 24 November 2022.

"Semua sudah dilengkapi dan kami siap untuk diverifikasi," katanya.

Di sisi lain, purnawirawan TNI itu mengakui aturan yang ditetapkan KPU cukup berat.

"Ketentuan yang ditetapkan oleh KPU yang sangat-sangat berat. Luar biasa beratnya," kata Amsal.

"Ini sangat berat dan memakan waktu yang sangat banyak juga menguras energi," Amsal menambahkan.

Amsal menjelaskan beratnya aturan dari KPU sehingga sembilan parpol nonparlemen itu kewalahan. 

Ia menyebutkan sembilan parpol nonparlemen utamanya partai baru masih kesulitan memenuhi standar keanggotaan 1/1000.

"Kalau dilihat di Sulsel sembilan parpol ini hanya berapa saja yang kemungkinan bisa memenuhi syarat standar seperseribu dari itu," ujarnya.

"Saya khawatir sembilan partai ini apakah bisa lolos dalam mengikuti pesta demokrasi nanti atau tidak, saya belum tahu," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved