Baru Dua Hari di Buka, Total Pendaftar PPK di Makassar Capai 490
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, Senin (21/11/2022).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak kemarin, Minggu (20/11/2022).
Selama dua hari, pendaftar PPK di Makassar sudah mencapai 490.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, Senin (21/11/2022).
"Jumlah pendaftar PPK di KPU Makassar hingga hari ke-2 Pukul 19.00 Wita sebanyak 490," katanya.
Ia menyebutkan KPU Makassar membutuhkan puluhan ribu penyelenggara Badan Adhoc.
Rinciannya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan sebanyak 75 orang.
Endang Sari juga mengatakan keberadaan penyelenggara badan adhoc sangat penting.
Mereka, kata dia, merupakan etalase terdepan dari kerja-kerja KPU.
Apalagi mereka langsung melayani pemilih dari TPS, baik di kelurahan maupun kecamatan.
Berikut rincian pendaftar PPK di setiap kecamatan di Makassar.
1. Tamalate sebanyak 53.
2. Tamalanrea sebanyak 32.
3. Rappocini sebanyak 69.
4. Sangkarrang sebanyak 6.
5. Biringkanaya sebanyak 54.
6. Ujung Pandang sebanyak 10.
7. Wajo sebanyak 13.
8. Ujung Tanah sebanyak 20.
9. Tallo sebanyak 41.
10. Makassar sebanyak 39.
11. Bontoala sebanyak 21.
12. Panakukang sebanyak 46.
13. Mariso sebanyak 30.
14. Mamajang sebanyak 14.
15. Manggala sebanyak 42.