Pemilu 2024
KPU Buka Perekrutan Anggota Badan Ad Hoc PPK Selama 10 Hari
Launching dan sosialisasi perekrutan badan Ad Hoc tersebut berlangsung di Four Point By Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (20/11/2022).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaunching dan melakukan sosialisasi badan Ad Hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Launching dan sosialisasi perekrutan badan Ad Hoc tersebut berlangsung di Four Point By Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Minggu (20/11/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir membuka langsung acara tersebut dengan memukul gong sebanyak 14 kali merujuk pada tanggal pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ia mengatakan tahapan pelaksanaan pendaftaran badan Ad Hoc khususnya PPK mulai dibuka hari ini juga melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
"Hari ini mulai tahapan pelaksanaan pendaftaran badan Ad Hoc PPK dan PPS," kata Faisal Amir.
Faisal Amir meneybutkan proses penyelenggaraan pemilu sesungguhnya ada pada badan Ad Hoc.
Sebab, mereka yang bekerja secara teknis di lapangan sebagai ujung tombak KPU.
Sehingga, menurut Faisal Amir, badan Ad Hoc adalah posisi strategis dalam proses pemilihan umum.
"Kalau kami di KPU Provinsi hanya melakukan rekap hasil pelaksanaan yang dilakukan badan Ad Hoc," ujarnya.
Faisal Amir berharap kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan proses perekrutan ini kepada masyarakat.
Sebab, jadwal pendaftaran badan Ad Hoc ini cukup singkat yakni hanya sepuluh hari.
Khusus untuk PPK, proses pendaftaran calon anggota dibuka hari ini 20 November hingga 29 November 2022.
Sementara untuk PPS proses pendaftaran akan dibuka pada 18 Desember hingga 27 Desember 2022 mendatang.
"Kami berharap seluruh KPU mensosialisasikan ke tingkat bawah di kabupaten/kota," harapnya. (*)