MUI Sulsel
MUI Sulsel Minta Pemerintah Larang Penjualan Miras dan Perketat Izin THM
Selain melarang peredaran miras dan memperketat izin THM, MUI Sulsel juga melarang peredaran narkoba.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin (tengah) bersama Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry (kiri) dan Sekretaris bidang Infokom MUI Sulsel Prof Sukardi Weda (kanan) saat menyampaikan maklumat tentang narkoba, minuman keras, dan tempat hiburan malam di Sekretariat MUI, Jl Masjid Raya Makassar, Sabtu (19/11/2022). MUI Sulsel meminta pemerintah larang penjualan miras dan perketat THM.
2. Sangat diperlukan dengan segera adanya regulasi yang memiliki kekuatan hukum sebagai acuan pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi minuman keras dan narkoba serta tempat hiburan malam.
3. Kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam, kiranya menghindarkan diri dan Keluarga dari semua hal terkait dengan minuman keras dan sejenisnya, serta narkoba dan lain-lain yang mengganggu stabilitas kehidupan bermasyarakat.(*)