Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panglima TNI

Kapan Jokowi Surati DPR RI Soal Nama Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika? Tinggal Sebulan Lagi

Namun diujung masa jabatan Jenderal Andika Perkasa, belum ada tanda-tanda sosok yang akan menggantikan posisi Panglima TNI.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera berakhir pada 31 Desember 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera berakhir pada 31 Desember 2022.

Andika Perkasa memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023 mendatang.

Namun diujung masa jabatan Jenderal Andika Perkasa, belum ada tanda-tanda sosok yang akan menggantikan posisi Panglima TNI.

Kini, muncul desakan dari Komisi I DPR RI soal nama yang akan menggantikan posisi Andika Perkasa di pucuk pimpinan di TNI tersebut.

Pasalnya, hingga kini pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum bersurat ke DPR RI atau mengirimkan Surat Presiden (Surpres) soal nama yang akan menggantikan Andika Perkasa.

Hal ini terbilang sangat darurat, karena DPR RI akan segera memasuki masa reses pada akhir November 2022 ini.

Selain itu, mekanisme fit and propert juga harus dilakukan DPR terhadap nama yang disodorkan oleh Presiden Jokowi.

Lalu, kapan Presiden Jokowi akan berkirim Surat ke DPR RI soal nama Panglima TNI yang baru?

Atau, apa Andika Perkasa akan diperpanjang masa jabatannya?

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin pun angkat bicara perihal Surpres yang belum diterima oleh anggota DPR di Komisi I.

Pihaknya pun mengatakan sudah melapor hal itu kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan Sekretariat DPR agar mendorong Sekretariat Kabinet segera bersurat ke DPR.

Dia berharap dalam minggu ini Surpres tersebut segera dikirim dan nama pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa sudah ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Terkait belum dikirimnya surpres tersebut, Hasanuddin menilai pemerintah masih sibuk dengan perhelatan konferensi G20

Untuk itulah, Komisi I DPR, dikatakan Hasanuddin, perlu untuk mengingatkan pemerintah soal Surpres tersebut.

Curhat Andika Perkasa

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved