Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades

5 Cakades Petahana Tumbang dalam Pilkades Serentak di Maros

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros mengatakan dari 10 petahana yang maju kembali, hanya 5  yang berhasil terpilih.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh. Irham
Tribun Maros/Nurul Hidayah
Pemungutan Suara Pikades di Desa Sudirman, Maros 

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah kepala desa petahana di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tak mampu memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung Kamis (17/11/2022) hari ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros mengatakan dari 10 petahana yang maju kembali, hanya 5  yang berhasil terpilih.

"Dari 10 Cakades petahana yang menang hanya 5 berhasil naik kembali yakni di Desa Cenrana Kecamatan Camba, Sudirman dan Toddopulia Kecamatan Tanralili, Bonto Matinggi dan Toddolimae Kecamatan Tompobulu," ujarnya.

Sementara tak berhasil terpilih, hampir sebagian besar dikalahkan oleh pendatang baru.

"Cakades petahana yang gagal terpilih lagi diantaranya Tellumpanuae di Kecamatan Mallawa, Tanete dan Bontotallasa Kecamatan Simbang, Purnakarya Kecamatan Tanralili, Tupabiring Kecamatan Bontoa," rincinya.

Ia menyebutkan Petahana asal Tellumpanuae, Dahniar hanya berhasil mengumpulkan 116 suara.

Sementara rivalnya, A Muhayana yang berhasil terpilih mendapatkan 530 suara.

"Di desa ini ada 3 kandidat, A Muhayana mendapatkan 530 suara, Dahniar yang merupakan petahana hanya 116 suara dan A Nurjaya 38 suara," ucapnya.

Di Desa Tanete, sang Petahana, Abdul Kadir Gaffar memperoleh 843 suara.

"Namun lawannya, Takbir memperoleh 1.777 suara," tuturnya.

Petahana asal Desa Bontotallasa, Sultan hanya 741 suara dan hanya berbeda tipis dari lawannya Hasanuddin dengan 735 suara.

Sementara kandidat yang terpilih, nomor urut 2 Abbas berhasil memperoleh 828 suara.

Sementara perolehan suara Petahana Desa Purnakarya, Tajuddin berhasil dikalahkan oleh dua rivalnya yang lain.

"Di desa ini ada 5 calon, Usman 50 suara, Sriyanti 51 suara, Petahan Tajuddin, 321 suara, Made Ali 423 suara dan yang terpilih Nurdiana 520 suara," tuturnya.

Petahana asal Desa Tupabiring, Mulyadi juga tumbang dengan perolehan hanya 364 suara.

"Mulyadi 364 suara, Rahmatullah 361 suara dan Muhammad Arif 727 suara," ujarnya.

Ia pun menghimbau seluruh kandidat yang mengikuti pemilihan dapat menerima hasil pemungutan suara ini.

Namun jika ada yang ingin mengajukan keberatan dalam proses pemilihan suara maka diberikan waktu 1 X 24 jam untuk melapor.

“Ketika mereka tidak puas dengan hasil yang Pilkades bisa mengajukan keberatan dalam 1X24 jam, bisa langsung melapor ke panitia,” jelasnya.

Kemudian ia menjelaskan panitia wajib merespon laporan tersebut dalam waktu 3X24 jam.

“Kemudian Bupati akan memerintahkan panitai untuk mengumpulkan bukti dalam waktu 3x24 jam,” ujarnya.

Setelah itu keputusan akan bersifat final. 

Namun jika tidak puas dengan keputusan tersebut bisa mengajukan ke PTUN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved