Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ismail Bolong

Gegara Ismail Bolong, Jenderal Andika Turunkan Tim Selidiki Dugaan Intervensi TNI di Tambang Ilegal

Jenderal Andika Perkasa mengerahkan tim hukum mencari bukti terkait dokumen menyebut TNI mengintervensi tambang ilegal di Kaltim.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Jenderal Andika Perkasa dan Ismail Bolong. Andika Perkasa mengerahkan Tim Hukum TNI mencari fakta keterlibatan TNI di tambang ilegal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini menelusuri keterlibat Tentara Nasional Indonesia (TNI) membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Nama TNI terseret dugaan tambang ilegal, setelah Ismail Bolong membuat testimonimenyetor uang Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim hukum mencari bukti terkait dokumen yang beredar.

"Tim Hukum TNI masih terus mengumpulkan bukti-bukti permulaan dari instansi terkait," ujar Andika Perkasa, Sabtu (12/11/2022).

Sebelumnya beredar salinan dokumen tertera klasifikasi rahasia.

Tiga salinan dokumen tersebut diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa pada 6 November 2022.

Pada salinan dokumen pertama yang diunggah tertera nomor dokumen R/1253/IV/WAS/.2.4.2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022.

Kemudian pada salinan dokumen ketiga yang diunggah tertera tanda tangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.

Terdapat tiga poin kesimpulan pada salinan dokumen ketiga tersebut. Satu di antaranya menyatakan terkait adanya intervensi unsur TNI.

"a. bahwa di wilkum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tidak dilengkapi Izin Usaha Penambangan (IUP). Namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang batubara ilegal selain itu adanya kedekatan Sdri. TAN PAULIN dan Sdri. LENY dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres," tulis salinan dokumen tersebut.

Berawal Pengakuan Ismail Bolong

Ismail Bolong (46) menyampaikan permohonan maaf kepada Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, pasca beredarnya video pengakuan bahwa ia menyetor hasil tambang.

Permohonan maaf itu diperoleh TribunNetwork dalam wawancara ekslusif, Sabtu (5/11/2022) malam.

"Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022," kata Ismail.

"Perkenankan saya mohon maaf kepada pak Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar," sambungnya.

"Dan saya pastikan berita itu (tidak benar). Saya tidak pernah berkomunikasi sama pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal," tegas Ismail.

Ia pun mengaku kaget atas video viral pengakuan bahwa dirinya menyetor uang hasil tambang ke Kabareskrim.

Terlebih, video itu beredar saat sidang Hendra Kurniawan yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

"Saya kaget viral sekarang. Padahal saya perlu jelaskan, pada bulan Februari ada anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya," ujar Ismail.

Pemeriksaan itu, lanjut Ismail, untuk membuat testimoni pengakuan terkait setoran ke Kabareskrim.

"Untuk membuat testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra (Eks Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan). Saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak mau melakukan testimoni," sebutnya.

Posisi Ismail didatangi Paminal Mabes Polri saat itu, di Polda Kalimantan Timur.

"Pada saat itu di Polda Kaltim. Pukul 22.00 sampai pukul 02.00 pagi. Pada saat itu tetap saya tidak bisa bicara, dan tetap diintimidasi oleh Brigjen Hendra," sebut Ismail

Dan oknum Paminal Mabes Polri saat itu, kata Ismail, akhirnya memutuskan membawa saya ke salah satu hotel di Kota Balikpapan.

Sampai di hotel yang dimaksud, dirinya mengaku sudah disodorkan kertas testimoni untuk dibacakan.

"Ada kertas, sudah ditulis tangan dan direkam melalui hape anggota Mabes Polri itu," akuhnya.

"Jadi dalam hal ini, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah ketemu pak Kabareskrim," jelasnya.

Ismail pun menceritakan tekanan via telpon yang diduga dilakukan Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal.

"Saya ditelpon tiga kali melalui anggota Paminal Mabes, 'Kamu harus bikin itu testimoni', saya tidak bisa bicara waktu itu di Polda. Akhirnya pindah ke hotel," tuturnya

Di hotel sudah kata dia, sudah ada kertas untuk dibaca dan isinya itu (video beredar pengakuan Ismail menyetor hasil tambang ke Kabareskrim).

Setelah video pengakuan itu direkam utusan Karo Paminal Mabes Polri, dirinya yang tertekan pun memutuskan untuk mengajukan permohonan pensiun dini.

"Dengan adanya kejadian intimidasi dari pak Hendra, akhirnya saya memutuskan pensiun dini pada bulan April dan disetujui pada Bulan Juni," bebernya.

Sebelumnya, Beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

"Itu terpaksa saya baca karena ditekan, diancam oleh jenderal Hendra (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) dari Propam," ujarnya.

Baginya, testimoni itu bukan inisiatifnya.

"Lima jam saya dipaksa bikin testimoni di Mapolda (Kaltim), dari jam 22.00 sampai jam 2 subuh. Saya tak bisa bicara. Lalu saya dibawa ke lantai 16 hotel, sudah ada kertas dengan tulisan yang harus saya baca, sampai jam 3 subuh."

Dia menyebut, saat membaca tulisan tangan itu dia direkam pakai telepon genggam iPhone; di hadapan enam anggota polisi dari Paminal Mabes yang terbang khusus dari Jakarta.

Dia bercerita, sebelum dia membaca tulisan berisi kronologis pemberian setoran dari uang hasil tambang ke kabareskrim, Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Kepala Biro Paminal Propam Mabes Polri) mengancam akan memeriksa dan memenjarakannya di propam mabes.

"Tiga kali jenderal Hendra telepon dan ancam saya, pakai hape Kombes, " ujarnya.

Bahkan, katanya, saat ditelpon, Hendra dalam keadaaan mabok.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved