Polsek Bua Selidiki Dugaan Pembalakan Liar di Pantai Karang-karangan Luwu
Kepolisian Sektor (Polsek) Bua, sedang melakukan penyelidikan terkait pembalakan mangrove tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Hutan pohon mangrove di pesisir pantai Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu ditebang oknum tak bertanggung jawab.
Kepolisian Sektor (Polsek) Bua, sedang melakukan penyelidikan terkait pembalakan mangrove tersebut.
Kapolsek Bua, AKP Syarief Sikati menerangkan, pihaknya telah mendapati siapa oknum yang menebang pohon mangrove secara sembarangan.
Dirinya menambahkan, pohon itu ditebang atas perintah dengan identitas SR.
Syarief menambahkan, SR mengaku tanah tersebut merupakan tanah kavling miliknya.
"Benar ada penebangan pohon, kami sudah melakukan penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).
"Saat anggota meninjau lokasi, mereka menebang atas instruksi SR karena menurutnya tanah kavling miliknya," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan jajaran Polsek Bua untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurutnya, pengrusakan hutan mangrove di Karang-karangan bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan biota laut.
"Kami sudah atensi ke Polsek Bua soal kasus ini," ujarnya.
"Menjaga kelestarian lingkungan itu sudah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana