Polisi Tembak Polisi
Wajah Ferdy Sambo Memerah, Matanya Berkaca-kaca
Raut wajah Ferdy Sambo pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Selasa (8/11/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada yang berbeda dari raut wajah Ferdy Sambo pada sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022).
Wajah Ferdy Sambo terlihat memerah dan matanya berkaca-kaca.
Saat itu, dia menyampaikan pesan dan permohonan maaf kepada para bawahannya yang turut hadir dalam persidangan.
Diketahui, sederet ajudan dan asisten rumah tangga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, Selasa.
Beberapa ajudan dan ART yang hadir di antaranya, Daden Miftahul Haq, Adzan Romer, Damianus Laba Kobam (Damson), Abdul Somad, Diryanto alias Kodir, Farhan Sabilillah, Prayogi Iktara Wikaton hingga Susi.
Ferdy Sambo mengatakan sudah menganggap para pekerjanya itu sebagai anak sendiri.
“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan.
Sambo mengaku, akibat peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua ini, seluruh anak buahnya itu harus ikut terseret bahkan diproses.
Tak hanya itu, bahkan ada salah satu sopir dari Ferdy Sambo harus membatalkan pernikahan yang diketahui bernama Prayogi.
“Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan,” katanya.
Atas hal itu, di hadapan majelis hakim dan para ajudan Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf tersebut.
“Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi,” ujar Sambo.
Ferdy Sambo bohong
"Ferdy Sambo tidak melakukan tes PCR saat kejadian pembunuhan. Saat itu, hanya empat orang yang melakukan tes PCR".
Demikian pernyataan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo.