Sosok Aipda AL, Bhabinkamtibmas Berprestasi Dipecat Polri Usai Selingkuhi Istri Anggota TNI
Sosok Aipda AL dipecat Polri setelah terbukti berselingkuh dengan istri anggota TNI inisial AFA.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Aipda AL dipecat Polri setelah terbukti berselingkuh dengan istri anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial AFA.
Tak hanya selingkuh, Aipda AL juga 10 kali berhubungan suami istri dengan AFA.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, berdasarkan pengakuan AL, mereka sudah 10 kali berhubungan suami istri.
Sehingga Aipda AL direkomendasikan pemecatan sejak April 2022.
"Bersangkutan terbukti melakukan tindak pelanggaran berat melanggar kode etik profesi polri," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, Selasa (8/11/2022).
Aipda AL sempat mengajukan banding, namun hasilnya ditolak.
Pemecatan Aipda AL berdasarkan surat putusan Kapolda Jateng Nomor 1193/XI/2022 tertanggal 7 November 2022.
17 Tahun Jadi Bhabinkamtibmas
Aipda AL ternyata sudah 17 tahun sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano.
Aipda AL disebut salah satu polisi berprestasi. Aipda AL disebut akan menerima penghargaan Bhabinkamtibmas terbaik penanganan Covid-19.
Namun karena digerebek warga, ia batal menerima penghargaan Covid-19.
Aipda AL hadir langsung saat upacara pemecatan. Muhammad Purbaja melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantinya dengan pakaian batik.
Aipda AL tampak tertunduk lesu menerima SK pemberhentian saat prosesi upacara PTDH berlangsung.
"Semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja.
Sedangkan, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).