Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Driver Ojol Curhat ke DPRD Sulsel

Gabungan driver ojek online merasa diabaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait kebijakan tarif ojol.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Muh Sauki Maulana/TRIBUN-TIMUR.COM
Driver ojol di Makassar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/9/2022) lalu. Massa ini terdiri dari Gojek, Grab, Maxim, taxi online, Shopee, dan in-driver. Mereka menuntut harga BBM dinormalkan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gabungan driver ojek online (Ojol) merasa diabaikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terkait kebijakan tarif ojol.

Sebab, mereka telah beberapa kali menyampaikan hal itu ke pemerintah provinsi, bahkan telah melakukan kajian tarif dan rapat bersama.

Namun, kebijakan terkait tarif ojol tak kunjung ada titik terang dari orang nomor satu di Sulsel.

Sehingga gabungan driver ojek online ini mengadu ke Komisi D DPRD Sulsel.

Terkait hal itu, anggota komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama gabungan driver ojek online dan pihak dari pemerintah provinsi di gedung Tower DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (9/11/2022).

RDP dilakukan atas aduan sejumlah driver ojek online yang merasa rugi selama harga bahan bakar minyak (BBM) naik.

Koordinator Gabungan Komunitas Driver Herman Mustafa mengatakan sejak awal tahun 2022 meminta ada kebijakan penyesuaian tarif.

“Sampai saat ini belum ada kenaikan harga. Karena ada tarik ulur yang kita tidak paham dimana sebenarnya posisi stucknya ini barang,” kata Herman.

Ia mengaku bingung setiap menemui pejabat untuk menanyakan hal tersebut.

Sebab antara instansi atau pejabat pemerintah yang satu dengan lainnya selalu beda pendapat.

“Setiap kita bertanya ke instansi A, jawabannya berbeda dengan di instansi B,” kata Herman. Sehingga ia bersama gabungan ojek online mengadukan hal itu ke legislator Sulsel sebagai penyambung lidah masyarakat ke pemerintah.

“Kami berharap segera ada SK untuk itu. Karena dasar-dasar penyesuaian tarifnya sudah ada,” katanya.

Ia meminta kebijakan terkait tarif ojek online disesuaikan dengan harga BBM.

“Posisi penyusunan draft yang saat ini saya tidak paham sekarang dimana. Apakah masih di biro hukum atau di gubernur, atau pak gubernur tolak draft itu,” katanya.

Ia berharap setelah RDP, ada titik terang terkait permasalahan ini.

Sebab jika dibiarkan, driver ojek online akan menderita hingga tahun berganti.

“Kita mau buat grup WA dengan pejabat pemerintah provinsi dan DPRD. Di situ nanti saya mau pressure,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved