Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca

Mereka dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022)

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. - Ferdy Sambo Sudah Pakai Sarung Tangan Sejak di Rumah Saguling, Bagian dari Rencana Habisi Brigadir J 

Demikian pernyataan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang dihadirkan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Petugas tes PCR dari Smart Co Lab Nevi Afrilia mengatakan, Ferdy Sambo tidak mengikuti tes PCR pada tanggal 8 Juli 2022 di saat tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Isi Percakapan Telepon Ferdy Sambo dan Putri di Magelang? Komnas HAM Temukan 4 Kejanggalan

"Siapa saja yang saudara swab?," tanya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada empat orang, Ibu Putri, ibu Susi, terus Richard, dan Yosua," kata Nevi dihadapan hakim.

Kemudian hakim bertanya terkait Ferdy Sambo, apakah juga melakukan tes PCR di rumah dinas yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Ada Ferdy Sambo ikut (tes PCR)?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Nevi singkat.

Kebohongan Ferdy Sambo itu juga diperkuat dengan kesaksian rekan Nevi sesama nakes yakni Ishbah Azka Tilawah.

Ishbah menyatakan, Sambo telah menjalani tes PCR pada 7 Juli atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Sambo menjalani tes bersama ajudannya, Daden Miftahul Haq pada pagi hari setelah melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah di Mabes Polri.

"Tanggal 7 siapa saja?" tanya hakim.

"Bapak FS sama bapak Daden," jawab Ishbah.

"Tanggal 7, jam berapa?" timpal hakim.

"Jam 7 pagi," kata Ishbah.

"Di rumah?" tanya hakim.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved