Tahanan
Kronologi Tahanan Narkoba di Pinrang Babak Belur Dihajar oleh Polisi
Kondisi E yang babak belur tersebut baru diketahui setelah salah satu rekannya datang menjenguk di Satresnarkoba Polres Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguk.
Kondisi E yang babak belur tersebut baru diketahui setelah salah satu rekannya datang menjenguk di Satresnarkoba Polres Pinrang.
Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengatakan jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam.
"Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi," kata AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut.
"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucapnya.
Setelah dilepas, E dan teman-temannya wajib lapor di kantor polisi.
Namun, E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor.
Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoba.
Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang kembali menyelidiki E.
Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya.
"Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, personel waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian personel terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga posisinya. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut," jelasnya.
Saat diamankan itu, personel mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantong celana E.
"Barang bukti yang diamanlan kurang lebih 1 gram," ucapnya.
E yang merupakan warga Amassangan ini diamankan pada Sabtu (5/11/2022) malam.
"E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali ditahan di Rutan Pinrang," imbuhnya. (*)