Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan

Kronologi Tahanan Narkoba di Pinrang Babak Belur Dihajar oleh Polisi

Kondisi E yang babak belur tersebut baru diketahui setelah salah satu rekannya datang menjenguk di Satresnarkoba Polres Pinrang. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muh. Irham
NET
ILUSTRASI TAHANAN - 

PINRANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguk. 

Kondisi E yang babak belur tersebut baru diketahui setelah salah satu rekannya datang menjenguk di Satresnarkoba Polres Pinrang

Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam. 

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin mengatakan jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam. 

"Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi," kata AKP Saharuddin saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022). 

Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut. 

"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucapnya. 

Setelah dilepas, E dan teman-temannya wajib lapor di kantor polisi. 

Namun, E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor. 

Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoba

Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang kembali menyelidiki E. 

Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya.

"Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, personel waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian personel terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga posisinya. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut," jelasnya. 

Saat diamankan itu, personel mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantong celana E. 

"Barang bukti yang diamanlan kurang lebih 1 gram," ucapnya. 

E yang merupakan warga Amassangan ini diamankan pada Sabtu (5/11/2022) malam. 

"E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali ditahan di Rutan Pinrang," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved