Verifikasi Faktual
KPU Pinrang Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol Lewat Video Call
Video call ataupun rekaman video merupakan salah satu metode yang digunakan KPU Pinrang untuk verifikasi faktual parpol.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang telah merampungkan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol).
Video call ataupun rekaman video merupakan salah satu metode yang digunakan KPU Pinrang untuk verfak parpol.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Pinrang Alamsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Alamsyah menuturkan, jika anggota parpol yang bersangkutan tidak berada di rumah, maka verifikator dari KPU Pinrang menghubungi melalui layanan video call.
"Iya, ada beberapa metode yang dilakukan dalam verifikasi faktual anggota parpol itu. Salah satunya verfak melalui video call," katanya.
Dikatakan, setelah kami melakukan verfak keanggotaan, selanjutnya masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan parpol pada 10-23 November 2022.
"Kemudian tanggal 24 November sampai 7 Desember 2022 verfak perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol," tuturnya.
Komisioner KPU Pinrang Divisi Teknis KPU Pinrang, Yudiman mengaku pihaknya tidak merekap khusus berapa anggota parpol yang diverifikasi melalui video call.
"Terkait jumlah yang video call itu kami tidak rekap khusus. Tapi, yang kami berikan nama-nama ke partai 1.059 dari hasil verfak lapangan oleh tim dengan 5 kelompok yang dibentuk, tidak ditemui di tempatnya sebanyak itu," jelasnya.
Dari nama-nama itulah, lanjut Yudiman, yang diserahkan ke partai untuk dua perlakuan.
Yakni parpol mengumpulkan anggota di kantor parpol tingkat kabupaten dan yang tidak bisa hadir secara langsung di kantor partai bisa dilakukan verifikasi lewat dukungan IT yakni video call ataupun rekaman video.
"Dalam videol call atau rekaman video itu harus memuat kebenaran anggota partai dengan memperlihatkan KTP-el dan KTA dan mengakui diri sebagai anggota partai," imbuhnya.
Kumpulkan KTA 1.925, Verfak Hingga Pelosok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengumpulkan 1.925 sampel Kartu Tanda Anggota (KTA).
Verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Pinrang sudah berlanjut ke tahap pengumpulan anggota partai.
Komisioner KPU Pinrang Divisi Teknis, Yudiman mengatakan, teknis pelaksanaannya dengan cara menghadirkan anggota ke kantor parpol tingkat kabupaten.
Kemudian KPU Pinrang akan akan memverifikasi di kantor partai tersebut.
"Bagi yang tidak bisa hadir, pengurus atau LO partai bisa melakukan dengan panggilan video call atau melalui rekaman video," katanya Rabu (2/11/2022).
Dikatakan, saat panggilan video, calon anggota tersebut harus menyatakan diri sebagai anggota parpol dengan dibuktikan penunjukan KTP EL dan KTA Parpol.
Yudiman menuturkan, jumlah keanggotaan yang di verifikasi oleh KPU Pinrang sebanyak 1925 sampling yang diturunkan oleh KPU RI yang tersebar di 9 Partai baru calon Peserta Pemilu 2024.
Kesembilan Partai tersebut yakni, Partai Perindo (Persatuan Indonesia), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Dia membeberkan, berbagai kendala yang dihadapi saat pengumpulan KTA.
Mulai dari pencatutan nama warga oleh parpol hingga anggota parpol yang tidak bisa ditemui.
"Adapun kendala yang di temui di lapangan yaitu adanya beberapa nama yang merasa hanya di catut, tanpa sepengetahuan mereka sehingga membuat pernyataan bukan anggota," ucapnya.
Disisi lain, lanjut Yudiman, mengatakan saat ini Kabupaten Pinrang musim panen.
Sehingga anggota partai yang masuk sample tidak bisa ditemui karena mereka bekerja untuk kehidupan.
"Banyak juga yang bekerja di luar daerah," sebutnya.
Terlebih lagi medan geografis yang sulit dijangkau.
Utamanya di dua kecamatan yakni Lembang dan Batulappa.
Namun, demi tugas negara tim verifikasi faktual lapangan harus menjangkau daerah-daerah tersebut.
"Salah satunya di daerah pegunungan, melewati sungai yang melawan arus menggunakan perahu kecil," tuturnya.
KPU Pinrang juga melakukan verifikasi hingga ke pelosok atau daerah terpencil yang sulit dijangkau.
"Kami melakukan verifikasi ke Salisali, Mesakada dan Suppirang. Di mana akses ke daerah ini sangat sulit karena jalanan yang tidak memadai," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
