Sempat Dibela Dekan FEB, Mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen Unhas Diputuskan Tidak Lulus
Salah seorang mahasiswa program doktor ilmu manajemen Unhas diputuskan tetap tidak lulus karena tidak pernah masuk perkuliahan
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Mahasiswa program doktor tersebut disebutkan tidak pernah mengikuti perkuliahan.
Namun mahasiswa program doktor itu dibela Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, Prof Abdul Rahman Kadir agar tetap lulus dan dapat nilai.
Prof Abdul Rahman Kadir disebut memberi invervensi kepada guru besar pengampu mata kuliah.
Atas pembelaan tersebut, 7 guru besar atau profesor Unhas sempat memutuskan mengundurkan diri mengajar, membimbing, dan menguji untuk jejang S3 Manajamen.
Dalam surat pengunduran diri yang ditulis Prof. Dr. Siti Haerani, SE, M.Si, mahasiswa program doktor Manajemen itu disebutkan punya jabatan.
Namun tak disebutkan identitas mahasiswa program doktor tersebut.
"(Dekan) tetap memaksakan kehendaknya kepada saya untuk meluluskan mahasiswa S3 tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan besar, ada hubungan dan kepentingan apa Dekan FEB dengan mahasiswa tersebut? Apalagi dekan selalu menyebut-nyebut jabatan dari mahasiswa tersebut," demikian ditulis Siti Haerani dalam surat pengunduran dirinya yang ditandatangani pada 28 Oktober 2022.
Sebanyak 7 profesor atau guru besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau FEB Unhas mengundurkan diri sebagai pengajar pada Program Studi S3 Manajemen.
Mereka yang mengundurkan diri adalah Prof Muhammad Idrus Taba SE M Si, Prof Dr Idayanti Nusyamsi SE MSi, Prof Dr Siti Haerani SE MSi, Prof Dr Cevi Pahlevi SE MSi, Prof Dr Haris Maupa SE MSi, Prof Dr Muhammad Asdar SE MSi, dan Prof Dr Mahlia Muis SE MSi CIPM.
Mereka mengundurkan diri karena dugaan intervensi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, Prof Dr Abdul Rahman Kadir terhadap nilai salah seorang mahasiswa S3 Manajemen.
Mahasiswa tersebut diminta diluluskan padahal tak pernah mengikuti perkuliahan.
Selengkapnya, berikut surat pengunduran diri Haerani sebagaimana yang beredar.
Kepada Yth.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Hasanuddin
Di Tempat
Dengan hormat, saya sampaikan bahwa saya:
Nama : Prof. Dr. Siti Haerani, SE, M.Si
NIP : 196206161987022001
Unit Kerja : Departemen Manajemen FEB Unhas
Dengan ini menyampaikan kepada Bapak Dekan bahwa mulai semester Akhir Tahun 2022/2023 saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali Membimbing dan Menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya) dengan alasan:
1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3 dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat whatsapp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.