Polisi Tembak Polisi
Dulu Bela Putri Candrawathi Soal Anak, Reaksi Kak Seto Setelah Tahu Kena Prank Istri Ferdy Sambo
Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku kena prank dari Putri Candrawathi setelah mengetahui anak Ferdy Sambo bukan anak kandung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seto Mulyadi atau Kak Seto sempat menjadi sorotan karena mendukung penangguhan penahanan Putri Candrawathi di awal-awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Kala itu dukungan diberikan Kak Seto karena melihat anak bungsu Putri Candrawathi yang masih kecil.
Hingga kemudian, penangguhan penahanan Putri Candrawathi dikabulkan Bareskrim Polri.
Akibatnya Kak Seto mendapat kecaman dari banyak publik.
Kini setelah tahu status anak bungsu Putri bukanlah anak kandung, Kak Seto mengaku kena prank istri Ferdy Sambo.
Dalam sebuah tayangan, pria bernama lengkap Seto Mulyadi itu mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
Kebenaran soal putra bungsu Putri dan Sambo terungkap saat ajudan Daden menjadi saksi dalam persidangan beberapa hari lalu.
Meski sebelumnya asisten rumah tangga Susi menegaskan jika balita berumur 1,5 tahun itu dilahirkan Putri Candrawathi.
Namun setelah ajudan Daden mengaku tidak pernah melihat Putri hamil, Susi mencabut keterangan bohongnya di pengadilan.
Terungkap di Persidangan
Fakta soal anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (31/10/2022).
Dua saksi dalam persidangan yaitu Miftahul Haq dan Susi.
Saat itu, hakim bertanya kepada Daden soal apakah Putri Candrawathi pernah hamil atau melahirkan pada 2019 lalu.
"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim.
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," jawab Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" Hakim kembali bertanya.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Selanjutnya, Hakim kembali bertanya kepada Daden soal kelahiran anak bungsu eks Kadiv Propam Polri Itu.
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.
"Mohon izin yang mulia, pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?"ujar Daden bertanya ke Hakim.
"Ini menyangkut kasus," ucap Hakim.
"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," jawab Daden.
"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah Hakim.
"Siap yang mulia," ucap Daden.
"Siap, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," sambung Daden.