Sosok Wanita yang Ketakutan Setelah Sebut Ferdy Sambo Masih Berkuasa, Dulu Bongkar Rahasia Putri
Sosok wanita tersebut was-was ketakutan ketika bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus kematian Brigadir J.
Para terdakwa dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidana maksimal untuk para terdakwa adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Bongkar Rahasia Putri
Akhirnya terungkap sosok ini bongkar permintaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Brigadir J.
Sosok tersebut adalah Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir J.
Roslin Simanjuntak mengaku pernah menerima permintaan ganjil dari Putri dan Ferdy Sambo.
Bibi Brigadir J mengungkap permintaan Putri Candrawathi sempat meminta bayi ke Brigadir J setelah ia bekerja selama satu tahun.
Seperti yang diketahui, saat ini putri Candrawathi masih bersikeras menjadi korban pelecehan brigadir J.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Was-was Bertemu Sambo Itu Ada, Mereka Masih Punya Kekuasaan..."