Sosok AKP Rifaizal Polisi Bentak Bharada E Bikin Ferdy Sambo Murka, Dulu Ungkap 1.370 Ton Ganja
AKP Rifaizal Samual memberikan pengakuan dalam persidangan atas terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J
Kata dia, ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan sebelum olah TKP dimulai pada Jumat (8/7/2022) malam.
"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi yang mulia jenis HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E yang mulia," kata Ridwan dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
"Kemudian 10 selongsong yang kami temukan saat itu yang mulia kemudian kami menemukan empat serpihan dan tiga proyektil," sambung Ridwan.
Tak hanya itu, Ridwan juga menjelaskan terdapat beberapa serpihan peluru hingga serpihan kaca di sekitaran lokasi penembakan.
"Serpihan apa?" tanya hakim.
"Serpihan dari peluru yang mulia," jawab Ridwan.
"Terus kemudian?" tanya lagi hakim.
"Kemudian ada beberapa pecahan-pecahan kaca juga kami temukan yang mulia," jawab Ridwan.
Setelah melakukan pengumpulan barang bukti itu, Ridwan mengatakan, tim yang dipimpin dirinya langsung melakukan olah TKP.
Saat itu kata dia, sudah ada beberapa anggota perwira dari Divisi Propam Polri yang berada di lokasi.
"Setelah kami melakukan pengumpulan olah TKP tapi pada saat kita melakukan kegiatan olah TKP di situ sudah ada beberapa perwira dari Propam Mabes Polri," kata Ridwan.
Setelahnya barang bukti tersebut dikumpulkan dan beberapa di antaranya diamankan di Divisi Propam Polri.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA AKP Rifaizal Samual yang Bikin Ferdy Sambo Geram Karena Cecar Bharada E Soal Pembunuhan