Harga Rokok
Harga Rokok Surya, Marlboro, Sampoerna, Djarum, Gudang Garam 2022, Cukai Naik 2023
Harga rokok akan naik setelah harga tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk rokok dinaikkan oleh pemerintah
Ia berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut Menkeu, pemerintah juga memperhatikan beberapa aspek pada industri rokok yang harus dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan tersebut.
“Kita juga memahami bahwa industri rokok memiliki aspek tenaga kerja dan juga dari sisi pertanian, dari sisi hasil tembakau, yang juga harus dipertimbangkan secara proporsional," katanya.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, di dalam penetapan cukai tembakau juga perlu diperhatikan mengenai penanganan rokok ilegal, yang akan semakin meningkat apabila kemudian terjadi perbedaan tarif dan juga meningkatkan dari sisi cukai rokok tersebut.
Dilansir dari Serambinews.com yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, berikut harga rokok berbagai merek sejak pada 2022:
1. Sampoerna Mild
Rokok Sampoerna Mild termasuk jenis SKM dan dijual dalam kemasan 12 batang dan 16 batang. Sebelum memgalami kenaikan, rokok ini dibanderol sekitar Rp26 ribu per bungkus isi 16 batang.
Setelah kenaikan tarif cukai plus keuntungan yang diambil pedagang warung, harga per bungkus kemasan 16 batang rokok Sampoerna Mild diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp29 ribu.
2. Surya
Roko merek ini merupakan jenis SKM. Sebelum naik, rokok ini dibanderol sekitar Rp19 ribu per bungkus isi 12 batang.
Setelah kenaikan tarif cukai, di tingkat pengecer paling bawah, harga Rokok Surya pada 2022 ini diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu untuk kemasan 12 batang. Bisa diperkirakan sendiri harga untuk Surya kemasan 16 batang.
3. Gudang Garam International
Rokok merek ini termasuk jenis SKM. Sebelum naik, harganya sekitar Rp18 sampai Rp19 ribu.
Dengan tarif kenaikan cukai plus keuntungan yang akan diambil pedagang warung, harganya diprediksi bisa mencapai Rp23 ribu per bungkus isi 12 batang.