KPK
Tugas Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif Pimpinan DPRD Sulsel, Diperiksa KPK Jadi Saksi
Pimpinan DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dua pimpinan DPRD Sulsel ikut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (3/11/2022) hari ini.
Keduanya yaitu Wakil Ketua II Darmawangsyah Muin dan Wakil Ketua IV Muzayyin Arif.
Bersama 10 saksi lainnya, mereka diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020.
Darmawangsyah Muin merupakan legislator fraksi Partai Gerindra.
Partai Gerindra adalah partai pemenang ketiga pemilu 2019 di Sulsel.
Ia jadi unsur pimpinan DPRD Sulsel mewakili Fraksi Partai Gerindra.
Sebagai Wakil Ketua II, Darmawangsyah Muin punya topuksi tugas mengoordinir pembangunan infrastruktur.
Wawan, sapaan, membawahi Komisi D.
"Tugas saya itu saya adalah koordinator bidang pembangunan di Sulsel, saya koordinator Komisi D, ada beberapa OPD seperti PU, Bappeda yang sedang berubah jadi bepelitbangda, perhubungan, biro jasa yang melakukan lelang, lingkungan hidup dan beberapa mitra kami yang vertikal. Seperti balai jalan nasional, Balai Pompengan Jeneberang, Vale, Pelindo, dan Bandara," kata Darmawangsyah Muin dalam Ngobrol Politik di Kantor Tribun Timur, Selasa (13/7/2021) lalu.
Sementara Muzayyin Arif adalah Wakil Ketua IV DPRD Sulsel.
Ia mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pemenang kelima pemilu di Sulsel pada 2019 lalu.
Muzayyin Arif mengoordinir bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, pemuda, dan olahraga.
Muzayyin Arif dipercaya jadi koordinator Komisi E.
"Saya kebagian amanah sebagai koordinator komisi E bidang kesejahteraan rakyat, pendidikan, pemuda dan olahraga. Kedua saya juga koordinator bidang aspirasi di unsur pimpinan DPRD Sulsel," kata Muzayyin Arif dalam Ngobrol Politik Tribun Timur bertema PKS Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sabtu (9/4/2022) lalu.
Diperiksa Jadi Saksi