Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Daftar 12 Saksi Diperiksa KPK Kasus Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, Ada Politisi Gerindra dan PKS

Dua wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif diperiksa KPK kasus laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Ruang tunggu Makosat Brimob Polda Sulsel Jl KS Tubun, Kecamatan Mariso, Makassar. Sebanyak 12 saksi diperiksa kasus keuangan Pemprov Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapa 12 saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Para saksi diperiksa 5 penyidik KPK di Markas Brimob, Kamis (3/12/2022).

Dari 12 saksi diperiksa, dua di antaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel yaitu Darmawangsyah Muin dan Muzayyin Arif.

Darmawangsyah Muin merupakan Sekretaris Partai Gerindra Sulsel dan Muzayyin Arif Bendahara PKS Sulsel.

Kanit Intel Brimob Polda Sulsel, Iptu Riwan, membenarkan adanya pemeriksaan 12 saksi di Markas Brimob.

"Pemeriksaannya dimulai sejak pagi," ujar Iptu Riwan, Kamis (3/11/2022).

Para saksi telah menerima undangan mengikuti pemeriksaan oleh KPK.

Pemeriksaan 12 saksi dilakukan secara tertutup.

Berikut daftar nama 12 orang diperiksa 

1. Arfa Anwar (Wiraswasta)

2. Winarti (PNS)

3. Darusman Idham (PNS)

4. Petrus Yalim (Wiraswasta)

5. Darmawangsa Muin (Wakil Ketua DPRD Sulsel)

6. Muzayyin Arif (Wakil Ketua DPRD Sulsel)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved