Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebar Jalan Perumahan BSR I Moncongloe Lappara Jadi Perdebatan, Ketua RT Sebut Sertifikat Salah

Saat sedang kumpul-kumpul uang, warga BSR I Moncongloe Lappara kemudian gotong royong untuk betonisasi dengan menggunakan alat seadanya.

Editor: Ansar
TribunTimur.com
Warga Perumahan Bina Sarana Residence I, Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara sedang perlebar jalan dari 3 meter jadi 4 meter. Mahmud Lambang selaku developer cuek dengan kondisi jalan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Warga Perumahan Bina Sarana Residence (BSR) I Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Maros, kumpul-kumpul uang untuk pelebaran jalan.

Saat sedang kumpul-kumpul uang, warga BSR I Moncongloe Lappara kemudian gotong royong untuk betonisasi dengan menggunakan alat seadanya.

Perwakilan warga, sudah beberapa kali berusaha menemui mahmud lambang, upayakan tersebut membuahkan hasil dengan adanya salinan sertifikat perumahan yang diberikan oleh pihak developer.

Kepala Desa Moncongloe Lappara Sirajuddin dan Ketua RT, Dg Minne yang seharusnya menjadi mediator dalam permasalahan ini, tapi belum bergerak.

Warga berinsiatif pelebaran jalan meski Dg Minne ngotot bahwa sertifikat lahan seluas 6 meter tidak benar.

Dalam salinan sertifikat yang telah diserahkan Mahmud Lambang selaku developer BSR I, luas lahan mencapai 6 meter.

Warga Perumahan Bina Sarana Residence I, Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Maros, kerja bakti setelah kumpul-kumpul uang untuk pelebaran jalan.
Warga Perumahan Bina Sarana Residence I, Dusun Ballapati, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Maros, kerja bakti setelah kumpul-kumpul uang untuk pelebaran jalan. (ansar lempe)

Tapi Daeng Minne membantah kebenaran sertifikat tersebut dan menyebut luas lahan jalan BSR I yang sebenarnya hanya empat meter.

Sementara ruas jalan yang sudah dibeton baru tiga meter. Artinya, jika berdasar pada keterangan Dg Minne, sisa lahan jalan milik BSR I hanya semeter.

Sementara jika berdasarkan sertifkat yang diterbitkan BPN/ATR Maros, sisa lahan jalanan BSR I masih ada tiga meter.

"Kami berusaha menemui Pak Mahmud, tapi belum ada waktu yang pas. Pak Mahmud maupun warga, masing-masing punya kesibukan. Nah,  harusnya aparat desa lebih progresif menangani permasalahan ini," kata Alyuwardi perwakilan warga.

Warga juga sudah menemui kepala desa  dan ketua RT untuk memperjelas pelebaran jalan tersebut.

Warga menemukan terjadinya perbedaan luas jalan antara sertifikat dengan kesaksian warga setempat termasuk keluarga ketua RT sendiri.

Permasalahan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian, sehingga warga berinisiatif untuk membeton sisa jalan perumahan 200 × 1 meter

"Ini kan sekarang, lebar jalan hanya tiga meter. Tidak bisa berpapasan mobil. Mobil sama motor saja, motor kadang berhenti dulu," kata Alyu.

Warga mengatakan, dibanding menunggu ketidakpastian, lebih baik kumpul-kumpul untuk beli material.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved