Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Leonardo Sambo Kakak Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi di PN Jaksel, Konsultan Makassar

Bersama ajudan dan ART Ferdy Sambo, Leonardo Sambo turut diminta keterangannya oleh majelis hakim.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo turut jadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (31/10/2022) 

Setelah dinonaktifkan, Brigjen Hendra Kurniawan resmi dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri pada pada 4 Agustus 2022.

Ia kemudian dimutasi ke Yanma Polri. 

Mutasi terhadap sejumlah polisi termasuk Brigjen Hendra Kurniawan itu diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022), diberitakan Tribunnews.com. 

Hingga akhirnya hasil sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan yang digelar, Senin (31/10/2022), ia resmi dipecat.

Hasil sidang, diputuskan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Yang bersangkutan di-PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di di Mabes Polri pada Senin (31/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Brigjen Hendra Kurniawan dipecat usai menjalani sidang etik yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) pada pukul 08.00 hingga 17.15 WIB.

Pemberhentian tersebut merupakan keputusan kolektif lima Hakim Komisi Kode Etik (KKE) yang bertugas pada hari ini.

Keputusan tersebut diambil sebab Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela.

"Terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela," kata Dedi.

Atas perbuatannya itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Kandung Ferdy Sambo Ngaku Disuruh Putri Candrawathi Antar Senjata Api ke Bareskrim Polri, Perjalanan Brigjen Hendra Kurniawan, Disorot soal Jet Pribadi hingga Kini Resmi Dipecat dari Polri

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved