Cara Cek Nama
Nama Anda Terdaftar Calon PPPK Nakes 2022? Berikut Cara Cek di Situs Resmi Kemenkes
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan situs resmi untuk mengecek apakah bisa mendaftar PPPK atau tidak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah telah menyiapkan situs resmi peserta yang bersyarat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PKKK ) khusus tenaga kesehatan.
Penerimaan PPPK tenaga kesehatan dikhususkan dua kategori yakni eks tenaga honorer Kategori II dan tenaga kesehatan non-ASN.
Adapun eks tenaga honorer Kategori II tersebut adalah yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara kategori PPPK Nakes 2022 bagi tenaga kesehatan non-ASN ialah yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Cara Cek Status Calon PPPK Nakes 2022
- Buka laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022 atau klik di sini;
- Masukkan NIK;
- Ketik Captcha yang tersedia;
- Klik Periksa Data;
Apabila terdaftar, maka akan muncul pengumuman sebagai berikut:
"NIK terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silakan cek FAQ."
Namun, apabila belum terdaftar sebagai calon PPPK Nakes 2022 maka akan terdapat pemberitahuan sebagai berikut:
"NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut."
Berkas yang Diperlukan untuk Mendaftar PPPK Nakes 2022
- Pas Foto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB;