PPPK
Siapkan Berkas Anda! Berikut Jadwal Pendaftaran PPPK Pemprov Sulsel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan membuka pendaftaran PPPK pada November 2023.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulsel akan segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, rencananya pendaftaran PPPK akan dibuka November 2022.
“Insya Allah, satu hari dua hari ke depan ini segera kita umumkan kuota dan syarat penerimaan PPPK,” ujar Imran Jausi, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Pemerintah Segera Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Kategori Pelamar Wajib Punya STR
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru Resmi Dibuka Hari Ini, Surat Pernyataan Diketik Komputer dan Materai Rp10 Ribu
Namun Pemprov Sulsel belum menerima petunjuk tekhnis mengenai kuota dan syarat rekruitmen.
Apabila Pemprov Sulsel sudah menerima kuota dan syarat PPPK, maka saat itu juga akan langsung diumumkan ke publik.
Lalu bagaimana dengan tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang sudah eksis bekerja di Pemprov Sulsel?
Imran Jausi mengatakan, khusus untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya kemungkinan besar akan menjadi skala prioritas.
“Namun untuk tenaga umum, seperti administrasi dan lainnya akan dibuka secara umum, yaitu eksternal di luar PTT,” jelasnya.
Mengenai jadwal pelaksanaan rekruitmen, Imran Jausi membeberkan bahwa akan dilakukan jika sudah menerima Juknis dari BKN atau Kemempan RB.
Penjelasan Kemenpan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Alex Denni, menyebut ada dua kategori pelamar yang diprioritaskan pada pendaftaran PPPK.
Kedua yaitu eks tenaga honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” kata dia dilansir dari siaran pers di laman resmi Kementerian PAN-RB,
Menurut dia, pelaksanaan rekrutmen PPPK nakes tahun 2022 ini disampaikan melalui Keputusan Menteri PAN-RB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.