296 Guru PPPK di Takalar Terima SK, Sekda: Jadilah Bawahan yang Baik
SK PPPK itu diserahkan secara simbolis oleh Sekda Takalar Muhammad Hasbi di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/11/22)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Ratusan orang mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Takalar.
SK PPPK itu diserahkan secara simbolis oleh Sekda Takalar Muhammad Hasbi di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/11/22)
Hasbi mengatakan bahwa ini patut disyukuri setelah beberapa bulan dinantikan akhirnya hari ini menyerahkan SK PPPK formasi guru tahun 2021.
"Dalam bekerja kita harus menghadirkan kinerja yang sesuai dengan regulasi dan kode etik, jangan sampai kita berdampak hukum. Kratif dan komunikatif juga diperlukan," jarnya.
Hasbi juga memberikan motivasi agar para pegawai bekerja ikhlas dan tulus mendidik siswa.
Sehingga, dapat menciptakan generasi yang membanggakan.
Menurutnya, para pegawai PPPK harus memiliki prinsip. Ia berpesan agar bekerja tanpa berharap uang dan jangan berlawanan dengan pimpinan.
"Jadilah bawahan yang baik sebelum menjadi atasan yang baik," katanya
"Agar ASN lebih sejahtera, jangan hanya mengandalkan pendapatan sebagai ASN tetapi selingi dengan berwirausaha. Kita harus rancang pendapatan harian dan mingguan sehingga ekonomi rumah tangga tetap stabil," sambungnya.
Ia juga berpesan jadilah ASN yang bisa diterima di mana saja dan bekerjalah dengan baik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Takalar H Irwan dalam laporannya melaporkan bahwa sebanyak 296 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2021.
"Sebelumnya Kemenpan RB telah menetapkan formasi untuk Takalar sebanyak 345 orang dengan rincian tenaga guru P3K Kemenag, ahli pertama guru agama islam sebanyak 20 formasi, tenaga guru kemendikbud SD sebanyak 243 formasi dan tenaga guru kemendikbud SMP sebanyak 82 formasi," ucapnya
Dijelaskan, dari 345 formasi PPPK guru yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, yang dinyatakan lulus sebanyak 298 orang.
Namun, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh BKN Regional IV Makassar karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan ijasah S1 nya.
Dan satu orang lagi mengundurkan diri dengan alasan lebih memilih untuk terdata sebagai non ASN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar sebagai penyuluh, sehingga total P3K guru saat ini 296 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kab. Takalar, Sekretaris Inspektorat Takalar serta Kabag Pemerintahan Setda Kab. Takalar.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli