Pencurian dan Kekerasan
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Perumahan Gubernur Paccerakkang, 6 Masih Buron
Saat sedang asik main, korban dihampiri sejumlah pemuda yang tetiba menyerang dan membacok mereka.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian dan kekerasan (curas) dibekuk tim Reskrim Polsek Biringkanaya.
Nasrul dan Mustofa Royan menjadi korban saat sedang bermain tenis meja di Perumahan Yayasan Gubernur, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Saat sedang asik main, Nasrul dan Mustofa dihampiri sejumlah pemuda yang tetiba menyerang mereka.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin menerangkan pelaku berjumlah delapan orang dengan identitas P (16), IAJ (17), F (15), AR (16), PRR (16), IR (15), RB (17), MRH (18).
Para pelaku melihat kedua korban sedang bermain tenis meja.
Kawanan pelaku lantas menghampiri dan menebas korban.
"Menghampiri kedua korban dan langsung menebas ketiga jari kanan korban Mustofa Royan sedangkan korban Hasrul mengalami luka tebas pada pergelangan tangan kanan pelaku langsung mengambil satu unit handphone merk Samsung warna hitam lalu meninggalkan tempat kejadian," tuturnya, Minggu (30/10/2022).
Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim Polsek Biringkanaya mendapati salah satu pelaku di Jl Sahabat 1 Unhas, Kecamatan Tamalanrea.
"Di situ tim mengamankan dua orang pelaku dan berdasarkan dari hasil interogasi awal bahwa diduga pelaku melakukan aksinya bersama beberapa rekanya, kemudian anggota melakukan pengembangan ke beberapa tempat di Tamalanrea dan Biringkanaya," tuturnya.
"Sehingga anggota berhasil mengamankan delapan pelaku yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk diinterogasi dan proses lebih lanjut," lanjutnya.
Polisi masih mengejar enam orang lain yang masih buron. "Identitasnya P, R, A, R, dan I," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana
