91 ASN Parepare Terdaftar Terima BSU, Iwan Assad : Wajib Dikembalikan
BSU merupakan program nasional yang menyasar masyarakat yang bergaji dibawah UMK dan bukan PNS, TNI, serta Polri.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU merupakan program nasional yang menyasar masyarakat yang bergaji dibawah UMK dan bukan PNS, TNI, serta Polri.
Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad membenarkan hal tersebut.
"Wajib dikembalikan. Sudah saya tugaskan Asisten 3 dan BKPSDMD untuk menyampaikan ke PNS dimaksud agar mengembalikan setelah dipastikan dan diverifikasi bahwa betul yang bersangkutan adalah ASN Parepare," katanya kepada tribun timur, Minggu (30/10/2022) siang.
Dia menjelaskan surat dari Kementrian Ketenagakerjaan sudah masuk.
Dalamnya, berisi daftar nama dan NIK PNS penerima BSU tersebut.
"Surat sudah masuk dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisi daftar nama dan NIK PNS dimaksud yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota di Indonesia," jelasnya
Dari data yang didapatkan ada 91 nama ASN Parepare yang masuk dalam daftar tersebut.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus menjelaskan, data yang diterima BKPSDMD Parepare sebanyak 91 PNS.
Jumlah PNS yang menerima BSU hanya 88 orang, tiga orang pensiun, meninggal, dan pindah ke daerah lain.
"Dari surat itu, ada 91 data yang kami terima. Namun ada 3 yang masuk dalam data, 1 yang sudah pensiun, 1 meninggal dan 1 sudah pindah ke Pemprov Sulteng," jelasnya.
Dari 88 data PNS itu, BKPSDMD Parepare sudah dipetakan per SKPd dan telah bersurat.
"88 ASN yang kami data, telah kami menyampaikan ke masing-masing SKPD melalui surat," imbuhnya.
ASN yang menerima BSU tersebut diwajibkan untuk melakukan pengembalian melalui bank.
"Dikembalikan. Ada beberapa Bank yang ditunjuk oleh BPJS ketenagakerjaan untuk PNS mengembalikan dana tersebut," kata Adriani.
Dia melihat ASN menerima BSU terdaftar bukan sebagai PNS.
Sebagian besar dari ASN yang menerima BSU terdaftar sebagai pengurus masjid dan RT/RW," tambahnya
"Kalau kami melihat data-data ASN yang menerima dana BSU, itu karena mereka memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan, serta sebagian besar sebagai pengurus mesjid, dan pengurus RT/RW," katanya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil