Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putra Rektor UMI Jadi Wisudawan Doktor Berprestasi, Kuliah Hanya 2 Tahun

Putra kedua Rektor UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) Prof Basri Modding, Muhammad Ibnu Widyanto Basri

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM/UMI MAKASSAR
Muhammad Ibnu Widyanto Basri, putra kedua Rektor UMI Prof Basri Modding saat diumumkan sebagai wisudawan berprestasi pada Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Doktor Universitas Muslim Indonesia periode II tahun 2022, di Hotel Claro, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Sabtu (29/10/2022). Pengumuman disampaikan WR I UMI, Hanafi As'ad. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Putra kedua Rektor UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) Prof Basri Modding, Muhammad Ibnu Widyanto Basri menjadi wisudawan berprestasi pada Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Doktor Universitas Muslim Indonesia periode II tahun 2022.

Muhammad Ibnu Widyanto Basri merupakan wisudawan dari Program Studi S3 Manajemen pada Program Pascasarjana atau PPs UMI.

Dia itu menyelesaikan masa studinya hanya dalam kurun waktu 25 bulan atau 2 tahun 1 bulan.

Dia satu di antara 65 orang mahasiswa S3 UMI yang diwisuda pada akhir Oktober 2022.

Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK-nya di kampus yang dipimpin ayahnya pun nilainya paripurna, 4,00 (sangat memuaskan).

Demikian pengumuman dibacakan Wakil Rektor I UMI (Bidang Akademik dan Sumber Daya Pembelajaran), Hanafi As'ad dalam acara Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Doktor Universitas Muslim Indonesia periode II tahun 2022 di Hotel Claro, Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel, Sabtu (29/10/2022).

Penetapan putra Rektor UMI sebagai wisudawan berprestasi berdasarkan SK Rektor UMI.

"Keputusan Rektor Universitas Muslim Indonesia Nomor 3644/H.25/UMI/X/2022 tentang Penetapan Wisudawan/Wisudawati Berprestasi pada Wisuda Diploma, Sarjana, Profesi, Magister, Doktor Universitas Muslim Indonesia periode II tahun 2022," kata Hanafi As'ad saat membacakan surat keputusan itu di hadapan para wisudawan, wisudawati, dan Senat UMI.

Kunjungi Universitas Al Azhar Mesir, Prof Basri Modding Ajak Rektor Al Azhar ke Kampus UMI

Keputusan Rektor UMI dibuat berdasarkan usul para dekan, usulan Direktur Program Pascasarjana UMI, dan hasil rapat pimpinan UMI pada 22 Oktober 2022.

Hari ini sebanyak 1.236 orang diwisuda dari 3.601 wisudawan dan wisudawati pada periode II tahun 2022.

Wisudawan dan wisudawati pada hari ini berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Kedokteran Gigi, Program Studi S2, dan Program Studi S3.

Berikut ini daftar wisudawan dan wisudawati berprestasi UMI yang diwisuda pada hari ini:

1. Anistya Ramdani Katili 

Asal: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi S1 Akuntansi

IPK: 3,93

Masa studi: 3 tahun 11 bulan 28 hari

Baca juga: Putra Bone, Alumnus UMI dan Unhas Andi Cakra Alam Dicopot dari Jabatan Panitera Muda Perdata MA

2. Mulyadi 

Asal: Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Profesi Akuntan

IPK: 3,95

Masa studi: 1 tahun 0 bulan 28 hari

3. Muhammad Ikhlasul Amal Nur

Asal: Fakultas Teknologi Industri, Program Studi S1 Teknik Pertambangan

IPK: 3,94

Masa studi: 3 tahun 11 bulan 26 hari

4. Wahyu Dewanto 

Asal: Fakultas Teknologi Industri, Program Profesi Insinyur

IPK: 4,00

Masa studi: 1 bulan

5. Andi Nur Annisa Salam

Asal: Fakultas Kedokteran Gigi, Program Studi S1 Pendidikan Dokter Gigi 

IPK: 3,46

Masa studi: 4 tahun, 1 bulan, 21 hari

6. Nur Rasdayanti

Asal: Fakultas Kedokteran Gigi, Program Studi Profesi Dokter Gigi 

IPK: 3,91

Masa studi: 1 tahun 10 bulan 3 hari

7. Andi Revani Oktaviani Palloge 

Asal: Program Pascasarjana, Program Studi S2 Ilmu Hukum

IPK: 4,00

Masa studi: 19 bulan

8. Yusriana

Asal Program Pascasarjana, Program Studi S2 Akuntansi

IPK: 3,96

Masa studi: 18 bulan 5 hari

9. Muhammad Ibnu Widyanto Basri

Asal: Program Pascasarjana, Program Studi S3 Manajemen

IPK: 4,00

Masa studi: 25 bulan

10. Jamil

Asal: Program Pascasarjana, Program Studi S3 Ilmu Hukum

IPK: 3,99

Masa studi: 24 bulan 25 hari.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved