Bupati Bangkalan Tersangka
Kasus Sebenarnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, KPK Sebut Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Imron bukan hanya lelang
“Upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” tutur Alex.
Sebelumnya, Tim KPK menggeledah kantor Bupati Bangkalan pada Senin (24/10/2022).
Selain ruangan Abdul Latif, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah.
Setelah melakukan upaya paksa tersebut, Tim KPK membawa empat buah koper.
Pada hari berikutnya, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Bangkalan.
Mereka datang dengan tiga mobil dan dijaga aparat bersenjata laras panjang.
Penggeledahan dilakukan sekitar dua jam. Terpisah, berdasarkan surat penggeledahan yang ditujukan untuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangkalan, Agus Leandy dari penyidik KPK, penggeladahan itu dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan.
"Isi suratnya menjelaskan tentang hasil asesmen lelang jabatan," kata Agus Leandy, saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Tak Hanya Lelang Jabatan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/14384281/kpk-bongkar-dugaan-korupsi-bupati-bangkalan-abdul-latif-imron-tak-hanya.