Bupati Bangkalan Tersangka
Kasus - Profil Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Tersangka KPK, dari Partai Pendukung Jokowi
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (40) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Informasi status hukum R Abdul Latif Amin Imron disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Kasus apa?
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Pimpinan KPK Ungkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Jadi Tersangka
R Abdul Latif Amin Imron pun jadi tersangka terkait dengan kasus ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, R Abdul Latif Amin Imron pun dicegah ke luar negeri.
“Ya pasti (status tersangka), kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” kata Alexander Marwata saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Lalu, siapa sebenarnya R Abdul Latif Amin Imron?
R Abdul Latif Amin Imron lahir 5 Mei 1982.
Kini usianya memasuki 40 tahun.
Dia adalah politikus PPP, partai pendukung pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin.
Menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2018–2023.
Ia menjabat sejak 24 September 2018 setelah dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Pendidikan:
Formal